SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengeluarkan 180 saran perbaikan terkait dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, saran perbaikan dikeluarkan atas adanya temuan pelanggaran yang dilakukan petugas pantarlih.
Iskardo menyebutkan beberapa temuan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kelurahan/desa dalam coklit tersebut, di antaranya pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung.
Menurut dia, pemilih dicoklit tetapi tidak dapat formulir Model-A, kemudian pantarlih tidak minta calon pemilih tunjukkan KTP elektronik dan kartu keluarga atau identitas kependudukan lainnya.
"Terdapat kepala keluarga yang tidak dicoklit oleh pantarlih, tetapi ditempeli stiker," kata dia.
Pelanggaran terhadap prosedur dan mekanisme coklit tersebut, kata dia, tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Misalnya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung hanya dua kepala keluarga yang tercoklit dengan alasan 480 pemilih lainnya masuk ke alamat Kelurahan Pahoman.
Selain itu, di Kabupaten Lampung Utara, pemilih potensial di Lingkungan Alang-Alang Lebar dan Sukajaya Kelurahan Kota Alam belum dicoklit per 12 Juli 2024 karena tidak ada TPS di lokasi tersebut.
Di Mesuji, panwaslu kelurahan/desa juga menemukan pantarlih tidak melakukan coklit langsung di rumah calon pemilih sesuai dengan alamat de jure di desa administratif pemilih.
Baca Juga: UMKM Lampung Go Nasional! BI: Saatnya Bangga Buatan Lokal
"Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung karena pemilih tidak berada di desa administratif mereka, tetapi di wilayah register yang jaraknya sekitar 20 km dari desa administratif," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung ini menegaskan bahwa pihaknya mengintensifkan pengawasan dan pencegahan selama tahapan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 dengan fokus pada pengawasan melekat, uji petik, dan patroli Kawal Hak Pilih.
Pengawasan melekat oleh jajaran panwaslu kelurahan/desa terhadap pelaksanaan coklit oleh pantarlih, lanjut dia, mencakup daerah terluar, kelompok rentan, dan pemilih terkonsentrasi atau terisolasi seperti di pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, rumah susun, dan lokasi relokasi bencana.
Di samping itu, terkait dengan uji petik oleh panwaslu kelurahan/desa terhadap calon pemilih yang sudah dicoklit oleh pantarlih.
"Patroli Kawal Hak Pilih juga kami lakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan penyusunan daftar pemilih," katanya.
Dalam mewujudkan kondusivitas pelaksanaan pemililihan, yang saat ini sedang menjadi fokus pengawasan, kata Iskardo, adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.
Berita Terkait
-
UMKM Lampung Go Nasional! BI: Saatnya Bangga Buatan Lokal
-
Awas Razia! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Krakatau 2024 di Lampung
-
Dua Begal Beraksi di Masjid di Lampung Timur, Todong Korban Pakai Senpi
-
Polisi Ringkus Begal Sadis yang Beraksi di Kebun Karet Lampung, Incar Pemuda yang Nongkrong di Alfamart
-
1,1 Ton per Hektar! Rahasia Petani Lampung Barat Dongkrak Produksi Kopi Robusta
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Tak Ada Jawaban dari Balik Pintu, Istri di Lampung Utara Syok Temukan Suami Tewas Tertelungkup