Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 13 Juli 2024 | 17:22 WIB
Ilustrasi begal bersenpi beraksi di area masjid di Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Petugas Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur, menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), yang beraksi di dalam area masjid.

Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AM (23) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Jumat (12/7/2024) siang kemarin di area salah satu masjid di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung.

Pelaku yang berjumlah dua orang masuk ke area masjid mengancam korban menggunakan senjata api. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Revo, dengan nomor polisi BE 3931 NB milik korban.

Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Sadis yang Beraksi di Kebun Karet Lampung, Incar Pemuda yang Nongkrong di Alfamart

Petugas Polsek Gunung Pelindung, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera meluncur ke TKP, dan melakukan upaya pengejaran.

"Salah satu tersangka yang terjatuh, saat berupaya melarikan diri, akhirnya berhasil kami tangkap, dan langsung dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Suheri mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran petugas. 

Load More