SuaraLampung.id - Terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila Prof Heryandi meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (4/10/2023).
Mantan Wakil Rektor 1 Universitas Lampung (Unila) itu sempat mengeluhkan sakit di dada sebelah kiri kepada kawan satu tahanan sebelum pingsan dan meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan, Heryandi masih sempat menonton warga binaan main tenis pada pukul 08.10.
"Kemudian mantan WR 1 Unila itu mengeluhkan sakit di dada sebelah kiri, sebelum mengalami pingsan," kata Saiful Sahri, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, kata dia lagi, setelah yang bersangkutan mengeluh sakit di dada kiri, tidak lama dari situ kawan satu tahanan berinisiatif membawanya ke Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk meminta pertolongan.
"Kemudian tim medis menjemput ke kamar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama, dan pukul 08.20 WIB segera dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung," kata Saiful.
Setibanya Heryandi di RS Bhayangkara, kata Saiful, yang bersangkutan langsung dilakukan penanganan di UGD dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB.
"Yang bersangkutan memang memiliki riwayat pengobatan, tetapi saat awal menjalani hukuman di sini sudah dilakukan pemeriksaan awal dengan keadaan fit, namun terdapat catatan (riwayat) sakit jantung dan sudah bawa obat-obatan," kata dia.
Saiful mengatakan bahwa pada 8 September 2023 lalu, Heryandi pun pernah mengeluh lemas yang hilang timbul dan sudah kurang lebih 4 bulan tidak pernah kontrol ke rumah sakit.
"Pasien mendapat obat-obatan sekaligus mempersiapkan persyaratan rujukan ke rumah sakit luar lapas. Bahkan pernah dirujuk oleh dokter Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung ke dokter spesialis jantung di RS Bhayangkara dan diberikan obat-obatan jantung, kemudian disarankan dokter spesialis jantungnya untuk kontrol di bulan berikutnya," ujar Saiful.
Kemudian, kata dia lagi, WBP Heryandi pada 1 Agustus kembali berobat ke Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung, karena mengeluh lemas dan sesak dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dimana saat itu didapatkan tensi pasien rendah sehingga dilakukan rujukan ke RS Bhayangkara.
"Di sana pasien dirawat selama tiga hari, karena kondisi belum stabil RS Bayangkara lalu merujuk ke RS Abdul Moeloek, di sana pasien dirawat selama 2 hari. Lalu pada 15 Agustus yang bersangkutan kembali ke dokter spesialis jantung di RS Abdul Moeloek. Pasien mendapatkan obat-obatan dan disarankan untuk kontrol per tiga bulan," kata dia.
Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Mantan Wakil Rektor dan Mantan Ketua Senat Dijatuhi Hukuman Ini
-
Calon Mahasiswa Titipan Anak Wapres Maruf Amin Lolos Kuliah di Fakultas Kedokteran Unila
-
Bersaksi di Sidang Suap Unila, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Diingatkan Hakim Tidak Berbohong
-
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bantah Titip Anak Bisa Kuliah di Unila
-
Herman HN Akui Bantu Anggota DPRD Tulang Bawang Masukkan Anaknya di Unila karena Didesak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar