SuaraLampung.id - Terpidana kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila Prof Heryandi meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (4/10/2023).
Mantan Wakil Rektor 1 Universitas Lampung (Unila) itu sempat mengeluhkan sakit di dada sebelah kiri kepada kawan satu tahanan sebelum pingsan dan meninggal dunia.
Kepala Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan, Heryandi masih sempat menonton warga binaan main tenis pada pukul 08.10.
"Kemudian mantan WR 1 Unila itu mengeluhkan sakit di dada sebelah kiri, sebelum mengalami pingsan," kata Saiful Sahri, Rabu (4/10/2023).
Kemudian, kata dia lagi, setelah yang bersangkutan mengeluh sakit di dada kiri, tidak lama dari situ kawan satu tahanan berinisiatif membawanya ke Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk meminta pertolongan.
"Kemudian tim medis menjemput ke kamar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama, dan pukul 08.20 WIB segera dirujuk ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung," kata Saiful.
Setibanya Heryandi di RS Bhayangkara, kata Saiful, yang bersangkutan langsung dilakukan penanganan di UGD dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB.
"Yang bersangkutan memang memiliki riwayat pengobatan, tetapi saat awal menjalani hukuman di sini sudah dilakukan pemeriksaan awal dengan keadaan fit, namun terdapat catatan (riwayat) sakit jantung dan sudah bawa obat-obatan," kata dia.
Saiful mengatakan bahwa pada 8 September 2023 lalu, Heryandi pun pernah mengeluh lemas yang hilang timbul dan sudah kurang lebih 4 bulan tidak pernah kontrol ke rumah sakit.
"Pasien mendapat obat-obatan sekaligus mempersiapkan persyaratan rujukan ke rumah sakit luar lapas. Bahkan pernah dirujuk oleh dokter Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung ke dokter spesialis jantung di RS Bhayangkara dan diberikan obat-obatan jantung, kemudian disarankan dokter spesialis jantungnya untuk kontrol di bulan berikutnya," ujar Saiful.
Kemudian, kata dia lagi, WBP Heryandi pada 1 Agustus kembali berobat ke Klinik PASSAI Lapas Kelas I Bandar Lampung, karena mengeluh lemas dan sesak dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dimana saat itu didapatkan tensi pasien rendah sehingga dilakukan rujukan ke RS Bhayangkara.
"Di sana pasien dirawat selama tiga hari, karena kondisi belum stabil RS Bayangkara lalu merujuk ke RS Abdul Moeloek, di sana pasien dirawat selama 2 hari. Lalu pada 15 Agustus yang bersangkutan kembali ke dokter spesialis jantung di RS Abdul Moeloek. Pasien mendapatkan obat-obatan dan disarankan untuk kontrol per tiga bulan," kata dia.
Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Mantan Wakil Rektor dan Mantan Ketua Senat Dijatuhi Hukuman Ini
-
Calon Mahasiswa Titipan Anak Wapres Maruf Amin Lolos Kuliah di Fakultas Kedokteran Unila
-
Bersaksi di Sidang Suap Unila, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Diingatkan Hakim Tidak Berbohong
-
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Bantah Titip Anak Bisa Kuliah di Unila
-
Herman HN Akui Bantu Anggota DPRD Tulang Bawang Masukkan Anaknya di Unila karena Didesak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu