SuaraLampung.id - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku didesak anggota DPRD Tulang Bawang Marzani untuk memasukkan anaknya ke Unila.
Keterangan ini disampaikan Herman HN saat menjadi saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (28/2/2023).
Herman HN mengaku Marzani datang menemuinya untuk meminta tolong memasukkan anaknya ke Unila.
"Saat itu saya jawab tidak bisa, tapi yang bersangkutan memaksa terus minta tolong, karena saya tidak enak hati, saya bilang saya usahakan," kata Herman HN.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Herman HN Hadir di Persidangan Korupsi Suap Unila
Ia mengatakan bahwa saat bertemu dengan Marzani tersebut, yang bersangkutan langsung menyodorkan nomor telepon Budi Sutomo yang pada waktu itu menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Unila.
"Marzani bilang ini, ada Budi Sutomo, tapi saya bilang gak kenal, namun yang bersangkutan terus minta tolong, kemudian saya bilang, saya kenal sama Yusdianto, Dosen Unila. Kemudian, Yusdianto dan Budi Sutomo datang bersama," kata dia.
Dia mengatakan bahwa setelah bertemu dengan Budi Sutomo, dirinya langsung menyampaikan maksudnya meminta tolong untuk memasukkan anaknya Marzani ke Unila.
"Saya bilang langsung sama Budi Sutomo tolong bantu saya ada keponakan mau masuk kedokteran Unila kalau bisa," kata dia.
Dia pun mengakui bahwa tidak pernah menghubungi Karomani dalam persoalan memasukkan anaknya Marzani ke Unila.
Baca Juga: Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang
"Saat ketemu Budi Sutomo juga tidak pernah sama sekali waktu itu omongan infak ke saya," kata dia.
Dia pun mengakui hanya sekali saja bertemu dengan Budi Sutomo dan tidak pernah berhubungan lagi dengannya baik secara langsung maupun melalui telepon.
"Saya juga tidak secara langsung soal ada uang yang diberikan ke Budi Sutomo oleh Saprodi yang merupakan besan dari Marzani," kata dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan sebanyak lima saksi termasuk yakni Yayan Saputra Honorer Pol PP Kota Bandar Lampung Herman HN mantan Wali Kota Bandar Lampung, Nizamudin Dosen Universitas Syah Kuala, Mardiana Anggota DPRD Lampung dan Radityo Dosen ITS.
Sidang pemeriksaan saksi-saksi pada perkara suap PMB Unila Tahun 2022 di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota yang terdiri dari Efiyanto, Ahmad Rifai, Edi Purbanus dan Aria Veronica.
Prof Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri sendiri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa minggu lalu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
-
Bantah Tudingan Suap Wasit, Netizen Indonesia: Hutang Kita Aja Banyak Kocak!
-
Skandal Pungli Rutan KPK: Satpam Tak Punya Kompetesi Jadi Sipir, Tahanan Diperas hingga Miliaran
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"