SuaraLampung.id - Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN hadir sebagai saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (28/2/2023).
Selain Herman HN, empat saksi lain juga hadir yaitu Yayan Saputra Honorer Pol PP Kota Bandar Lampung, Nizamudin Dosen Universitas Syah Kuala, Mardiana Anggota DPRD Lampung dan Radityo.
"Hari ini kami menghadirkan lima orang saksi, dan ke semuanya hadir semua," kata JPU KPK dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Unila.
"Pemeriksaan saksi tidak bersamaan, pertama Yayan sendiri dahulu sendirian, kemudian Herman HN dan Mardiana, dan dilanjutkan Nizamudin dan Radityo," kata dia.
Baca Juga: Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang
Usai hadir dalam persidangan, kelima saksi kemudian dilakukan sumpah berdasarkan agama masing-masing.
Sidang pemeriksaan saksi-saksi pada perkara suap PMB Unila Tahun 2022 di PN Tanjungkarang, Bandarlampung dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan, dan Hakim Anggota yang terdiri dari Efiyanto, Ahmad Rifai, Edi Purbanus dan Aria Veronica.
Prof Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri sendiri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa minggu lalu. (ANTARA)
Baca Juga: Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
Berita Terkait
-
Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang
-
Made "Ariel" Suardana Desak Jaksa Ungkap Peran Rektor dalam Dugaan Korupsi SPI Unud
-
Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap di MA, Dua Eks Hakim Agung Mangkir
-
Dipanggil KPK, Eks Hakim Agung MA Sofyan Sitompul Mangkir jadi Saksi Suap Gazalba Saleh
-
Detik-detik Penangkapan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kaget Tiba-tiba Penyidik KPK Masuk Rumahnya
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni