SuaraLampung.id - Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyumbang pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) atas inisiatif sendiri tanpa menitipkan anaknya agar diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Unila.
Pernyataan ini disampaikan Dawam saat menjadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (9/3/2023).
"Waktu itu saya diajak lihat-lihat ke dalam LNC oleh Maulana Mukhlis dan Mualimin karena masih kosong semua, kemudian spontan menyampaikan apa yang bisa saya bantu," kata Dawam Rahardjo.
Ia mengatakan bahwa kunjungannya ke LNC tersebut juga tidak disengaja, sebab waktu itu terdapat keperluan dengan Maulana Mukhlis guna mengajaknya sebagai tim panitia seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Hakim Agung Gazalba Saleh
"Jadi tujuan awalnya saya ingin bertemu dengan Maulana Mukhlis mau mengajaknya sebagai tim pansel JPTP. Kemudian Maulana Mukhlis bilang ketemu di LNC saja, sehingga saya ke sana (LNC)," kata dia.
Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri dipimpin oleh majelis hakim Lingga Setiawan, Aria Veronica, Edi Purbanus, Ahmad Rifai, dan Efiyanto.
Dia pun mengakui bahwa waktu itu ada yang bilang masih kekurangan kursi di LNC, sehingga dirinya pun langsung bertanya berapa keperluannya guna memenuhi kebutuhan kursi tersebut.
"Kursi pak, kalau kursi kira-kira berapa. Saya tanya kira-kira berapa, Rp100 juta saya bantu untuk kursi," kata dia.
Dawam mengatakan bahwa seminggu kemudian dirinya pun menemui Maulana Mukhlis untuk bersama-sama membeli kursi di salah satu toko furniture di Bandar Lampung.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Hercules Klaim Tidak Kenal Hakim Gazalba
"Ya berdua bersama Maulana Mukhlis ke toko furniture untuk beli kursi keperluan LNC. Yang turun Maulana Mukhlis saya di mobil, kemudian Maulana Mukhlis kembali dan bilang habis Rp71 juta, kemudian sisa uangnya saya bilang untuk keperluan LNC," kata dia lagi.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Jaksa KPK Skakmat Pembelaan Hasto: 'Cukup Buktikan Salah Satu, Mencegah Atau Merintangi!'
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni