- Pegawai leasing berinisial P menggelapkan mobil inventaris kantor di Bandar Lampung pada Oktober 2025 untuk digadaikan senilai Rp34 juta.
- P beraksi bersama istri sirinya, D, dengan modus berpura-pura menjalankan tugas penarikan kendaraan debitur yang menunggak kredit.
- Polresta Bandar Lampung menangkap kedua pelaku di Jati Agung pada April 2026 setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.
SuaraLampung.id - Kepercayaan adalah barang mahal, namun bagi P (35), kepercayaan dari perusahaannya justru dianggap sebagai kesempatan emas untuk berbuat lancung.
Alih-alih menjalankan tugasnya menarik kendaraan konsumen yang menunggak, pria asal Labuhan Ratu ini justru "menarik" aset kantornya sendiri untuk digadaikan ke pihak lain.
Aksi nekat yang dilakukan pegawai sebuah kantor pembiayaan kredit (leasing) di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, ini, kini berakhir di balik jeruji besi setelah pelariannya selama berbulan-bulan terendus polisi.
Drama ini bermula pada Jumat malam, 26 Oktober 2025. Dengan wajah meyakinkan, P meminjam mobil inventaris kantornya.
Baca Juga:Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
Alasannya terdengar sangat profesional. Dia harus turun ke lapangan untuk mengeksekusi kendaraan debitur yang pembayarannya macet.
Pihak perusahaan yang tidak menaruh curiga pun menyerahkan kunci mobil tersebut. Namun, setelah mesin menyala dan mobil keluar dari gerbang kantor, niat asli P terungkap.
Mobil yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional perusahaan itu justru dibawa lari untuk dijadikan uang segar.
Dalam menjalankan aksinya, P tidak sendirian. Ia menggandeng istri sirinya, seorang wanita berinisial D (33). D berperan sebagai "penghubung" yang mencarikan orang yang bersedia menerima gadai mobil curian tersebut tanpa dokumen resmi.
Hanya dalam waktu singkat, mobil inventaris itu berpindah tangan dengan nilai gadai Rp34 juta. Mengantongi uang puluhan juta, pasangan ini pun langsung angkat kaki dari Lampung. Mereka menyeberang ke Pulau Jawa, berharap hiruk-pikuk kota besar bisa menyembunyikan jejak kejahatannya.
Baca Juga:WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
"Hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjualan mobil tersebut sudah habis dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (15/4/2026).
Pelarian P dan D selama hampir setengah tahun akhirnya menemui jalan buntu. Meski sempat bersembunyi di luar pulau, insting tajam Tim Opsnal Polresta Bandar Lampung berhasil melacak kepulangan mereka ke tanah Lampung.
Pada Jumat dini hari (10/4/2026), saat sebagian besar warga Jati Agung, Lampung Selatan masih terlelap, polisi melakukan penggerebekan senyap. P dan istri sirinya tak berkutik saat petugas meringkus mereka di tempat persembunyian.
"Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kompol Gigih.