Baca 10 detik
- BGN menerapkan sanksi finansial berupa pemangkasan insentif Rp6 juta per hari bagi SPPG yang mengabaikan standar dapur MBG.
- Insentif fasilitas dapur dievaluasi ketat oleh tim appraisal independen untuk menjamin kesiapan dan kepatuhan standar BGN.
- SPPG wajib memiliki SLHS, IPAL, dan Sertifikat Halal; yang belum mendaftar SLHS diberi waktu satu bulan atau akan disuspend.
“Program ini menyangkut kesehatan anak-anak dan kelompok rentan. Tidak boleh ada kompromi soal standar,” kata Nanik.
Dengan evaluasi ketat dan penerapan sanksi yang jelas, BGN berharap seluruh SPPG semakin disiplin dalam menjaga kualitas dapur MBG, sehingga program dapat berjalan aman, berkelanjutan, dan tepat sasaran.