Pemerasan LSM, Begini Penjelasan RSUDAM Lampung

laporan dibuat setelah dirinya beberapa kali menerima ancaman dan permintaan jatah proyek pembangunan oleh oknum LSM

Wakos Reza Gautama
Selasa, 23 September 2025 | 19:44 WIB
Pemerasan LSM, Begini Penjelasan RSUDAM Lampung
Direktur RSUDAM Lampung Imam Ghozali (tengah) didampingi kuasa hukum memberikan keterangan pers terkait kasus pemerasan yang dilakukan dua anggota LSM. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Direktur RSUDAM Lampung Imam Ghozali membenarkan dirinya yang melaporkan dua anggota LSM ke Polda Lampung
  • Laporan dibuat setelah adanya ancaman jika Imam tidak memberikan jatah proyek di RSUDAM Lampung
  • Dua pelaku meminta jatah proyek mencapai 10 hingga 20 persen dari nilai proyek.

Kedua pelaku diketahui meminta proyek dengan fee 20 persen. Karena tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, pihak rumah sakit akhirnya menyerahkan uang tunai Rp20 juta yang kemudian dijadikan barang bukti dalam OTT. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini