Skandal Tol Lampung Terus Memanas: Mantan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Baru

tersangka baru itu ialah dr. IBN.

Wakos Reza Gautama
Senin, 11 Agustus 2025 | 22:22 WIB
Skandal Tol Lampung Terus Memanas: Mantan Pejabat BUMN Jadi Tersangka Baru
Kejati Lampung menetapkan satu tersangka baru dalam korupsi Tol Terpeka. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menetapkan satu tersangka kasus korupsi Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan tersangka baru itu ialah dr. IBN .

"Sehingga total tersangka terkait kasus korupsi tol Lampung ruas Terpeka sudah tiga orang," kata Armen Wijaya, Senin (11/8/2025).

Dia mengatakan penyidik telah menggeledah empat lokasi dalam mengusut perkara ini yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Bekasi dan Semarang.

Baca Juga:Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara

"Dari hasil penggeledahan tim penyidik telah mengamankan uang sebesar Rp4.099.256.764 dengan rincian uang yang telah disita sebesar Rp2.191.514.113 dan uang sebesar Rp1.907.742.651 telah dilakukan pemblokiran," kata dia.

Selain, lanjut Armen, Kejati Lampung juga telah menyita 47 sertifikat tanah dan bangunan, lima unit kendaraan roda empat, dan tiga unit sepeda bermerk dengan nilai estimasi aset sebesar Rp50.000.000.000.000.

"Jadi dalam kurun waktu 13 Maret 2025 sampai dengan hari ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang dari ketiga tersangka dalam kasus sebesar Rp6.357.000.000," kata dia.

Dia mengatakan dalam perkara ini nilai kontrak pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 mencapai Rp1.253.922.600.000.

"Pada pelaksanaan pembangunan jalan tol ini terdapat penyimpangan anggaran pekerjaan yang dilakukan oleh Oknum Tim Proyek dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif," kata dia.

Baca Juga:Pelarian Mafia Tanah Akhirnya Tamat, Diciduk Tim Tabur Saat Sembunyi di Jati Agung

Armen menjelaskan para tersangka melakukan pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

"Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan dengan menggunakan nama vendor fiktif dan ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja. Sehingga atas perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp66.000.000.000," kata dia.

Sebelumnya Kejati Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019 yakni WDD selaku Kasir Divisi V salah satu BUMN dan TWT selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V salah satu BUMN. Dari kedua tersangka Kejati Lampung berhasil menyita uang Rp2 miliar. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak