Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar

Keduanya dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi dana hibah KONI

Wakos Reza Gautama
Kamis, 31 Juli 2025 | 14:44 WIB
Ketua & Bendahara KONI Lampung Tengah Tilep Dana Pembinaan Atlet Rp1,14 Miliar
Kejari Lampung Tengah menahan tersangka korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah. [Dok Kejari Lampung Tengah]

SuaraLampung.id - Mimpi para atlet di Lampung Tengah untuk meraih prestasi harus terkubur oleh kerakusan para pemimpinnya sendiri.

Pemandangan dua pucuk pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah, Ketua berinisial DW dan Bendahara ES, yang kini resmi mengenakan rompi oranye tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi bukti nyata bagaimana dana pembinaan olahraga digerogoti dari dalam.

Keduanya dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2022.

Dari total anggaran Rp5,8 miliar yang seharusnya mengalir untuk kemajuan olahraga, lebih dari Rp1,14 miliar diduga raib, masuk ke kantong yang salah melalui modus laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

Baca Juga:Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, menegaskan bahwa penahanan ini adalah puncak dari penyidikan panjang yang dimulai sejak 2024. Pihaknya mengklaim telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah untuk menjerat pasangan pimpinan tersebut.

"Langkah penetapan tersangka ini, bentuk komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, serta penegakan hukum yang bersih, transparan, dan profesional," kata Alfa Dera dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Modus Korupsi Dana Atlet dan Porprov

Ini bukanlah kasus korupsi biasa. Uang yang digasak adalah dana vital yang diperuntukkan bagi pembinaan atlet dan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Dana yang seharusnya menjadi keringat dan prestasi, justru diselewengkan oleh orang-orang yang paling bertanggung jawab atasnya.

Baca Juga:Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan

"Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2022, sementara penyidikan dilakukan mulai tahun 2024. Dalam prosesnya, kedua tersangka memiliki peran vital dalam pencairan dana hibah, terutama terkait dana pembinaan dan dana untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)," ujar Alfa Dera.

Kejari menyoroti peran sentral DW sebagai Ketua dan ES sebagai Bendahara. Keduanya diduga bersekongkol untuk memanipulasi laporan penggunaan dana hibah.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, terungkap kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1.140.493.660,00.

Angka ini menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga Lampung, menunjukkan betapa rentannya dana hibah menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Penahanan Ketua dan Bendahara ini tampaknya baru permulaan. Pihak kejaksaan secara terang-terangan memberi sinyal bahwa mereka tidak akan berhenti pada dua nama ini. Ada dugaan kuat bahwa korupsi ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan lebih banyak pihak.

Kejari Lampung Tengah masih terus mendalami aliran dana haram tersebut dan membidik kemungkinan adanya tersangka lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini