SuaraLampung.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung menyebut kebutuhan untuk penanganan perbaikan jalan lintas Liwa (Lampung Barat)-Krui (Pesisir Barat) yang terdampak longsor mencapai Rp9,6 miliar.
"Jumlah kebutuhan penanganan darurat pengerjaan jalan di lima titik di lintas Liwa-Krui ini mencapai Rp9,6 miliar. Dari lima titik yang ditangani termasuk di dalamnya Km 253+700 yang longsornya sampai 45 meter," ujar Kepala BPJN Lampung Susan Novelia, Rabu (9/7/2025).
Ia mengatakan lima titik longsor di lintas Liwa-Krui yang tengah ditangani tersebut meliputi Km 253+700, Km 253+200, Km 254+200, Km 259+900, dan Km 271+350.
"Lima titik yang terdampak longsor di lintas Liwa-Krui tersebut rata-rata penanganannya dilakukan dengan dinding penahan tanah agar tidak tergerus lagi tanahnya, terutama di Km 253+700 karena kondisinya cukup panjang serta cukup parah jadi perlu perhatian serius," katanya.
Baca Juga:Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung
Susan menjelaskan bila untuk lokasi longsor yang agak ringan, maka penanganan dapat dilakukan dengan menggunakan beronjong.
"Selain lima titik di lintas Liwa-Krui yang saat ini sedang ditangani ada juga tambahan tujuh titik longsor baru yang terjadi baru dua pekan ini. Sehingga total ada 12 titik longsor di sepanjang ruas jalan tersebut," ujar dia.
Susan melanjutkan untuk tujuh titik longsor baru tersebut baru akan ditangani, dan ada tambahan usulan dana baru untuk penanganan. Dan untuk tujuh titik yang belum ditangani telah dipasang water barrier serta lampu untuk membantu pengendara yang melintas.
"Untuk ruas jalan di luar lintas Krui-Liwa tidak ada yang kondisinya separah ini, karena memang kondisi cuaca dan kondisi alam dengan lokasinya berlereng serta perbukitan. Sepanjang kendaraan yang lewat tidak terlalu berat dan tidak hujan, maka sementara kondisi jalannya aman, dan bisa teratasi," katanya.
Menurut Susan, dengan kondisi cuaca yang masih mengalami hujan dengan intensitas cukup tinggi, pihaknya telah meminta seluruh tim BPJN bersiaga di lokasi rawan bencana.
Baca Juga:Terkendala Efisiensi, BPJN Lampung Meminta Bantuan Pusat untuk Penanganan 5 Titik Longsor
"Kami sudah minta semua tim bersiap dan siaga, karena kondisi cuaca cukup ekstrem, dan pasti masa perbaikan jalan akan lama karena kondisi hujan, kemudian jalur tersebut merupakan jalur utama yang harus tetap dilintasi kendaraan," ujar dia.
Pasang Retaining Wall
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) Lampung memasang retaining wall atau dinding penahan tanah sebagai langkah darurat menangani kejadian longsor lintas Liwa-Krui di titik kilometer (Km) 253+700 tepatnya di ruas jalan nasional Kota Liwa-Simpang Gunung Kemala Pekon Kubu Perahu.
"Mengenai penanganan jalan yang longsor ini sudah kami usulkan ke pemerintah pusat untuk penanganan mendesak dan tanggap darurat. Saat masih berproses untuk pekerjaan semi permanennya yaitu untuk pemasangan retaining wall," ujar Susan Novelia.
Ia menjelaskan retaining wall tersebut merupakan dinding penahan tanah, dengan struktur bangunan yang berfungsi untuk menahan tekanan tanah pada area yang memiliki perbedaan elevasi seperti tebing. Dan sebelum memasang retaining wall tersebut akan dipasang pondasi sumuran atau caisson.
"Inti dari dilaksanakannya penanganan darurat ini adalah untuk pengamanan disana, sebab longsor di titik jalan tersebut cukup dalam yakni mencapai 45 meter, dan retaining wall sebagai konstruksi permanen akan menjadi dinding penahan tanah agar tidak longsor," katanya.
Susan menjelaskan kronologis kejadian longsor di jalan nasional Lintas Barat tepatnya di Lintas Liwa-Krui ruas Simpang Gunung Kemala kilometer (Km) 253+700 tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat tersebut terjadi pada 6 Juli pukul 17.00 WIB. Kejadian ini terjadi karena intensitas hujan yang cukup tinggi.
Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi tersebut menyebabkan tergerusnya sebagian badan jalan, hingga tersisa badan jalan yang masih dapat dilalui kendaraan selebar dua meter.
"Bencana alam longsor ini merupakan longsor susulan dari beberapa kejadian longsor yang sudah pernah terjadi di titik yang sama. Menyikapi kejadian ini BPJN melalui PPK 2.3 di daerah Lintas Barat sudah melakukan penanganan mendesak, dan penanganan darurat sementara untuk melakukan pelebaran di bahu jalan sisi sebelah kanan dengan melakukan penimbunan agregat," ucap dia.
Menurut Susan, pelaksanaan pelebaran bahu jalan di sisi sebelah kanan tersebut dilakukan supaya kendaraan bisa melintas, namun jumlah kendaraan dibatasi dan saat melalui jalan tersebut harus dilakukan satu per satu.
"Sebenarnya penanganan tanggap darurat di ruas jalan ini kami usulkan sebanyak empat titik. Namun memang yang perlu penanganan khusus adalah ruas ini karena memerlukan penanganan cukup panjang, sebab kedalaman longsor hampir 45 meter dan perlu ditahan agar tidak terjadi penggerusan tanah lagi," tambahnya.
Susan melanjutkan pihaknya pun untuk sementara ini telah memindahkan material berupa batu di sungai, serta mengalihkan aliran airnya agar tidak menggerus jalan. Dan saat pengerjaan permanen selesai dilakukan maka semua akan dikembalikan ke kondisi semula.
"Derasnya aliran air bisa menggerus bahu jalan jadi dialihkan sementara dan sekarang kondisinya cukup kondusif. Kalau tidak hujan akan segera dilakukan pengecoran dinding retaining wall," ujarnya.
Ia mengatakan proses perbaikan ruas jalan nasional yang terdampak longsor tersebut akan selesai sepenuhnya pada Desember 2025. Sebab saat ini masih dalam proses penanganan mendesak agar tidak semakin memperparah kerusakan pada ruas jalan.
"Pengerjaan darurat ini akan terus dilaksanakan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat, dan menjaga keamanan pengguna jalan," tambahnya. (ANTARA)