SuaraLampung.id - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Provinsi Lampung Bimo Epyanto menyebut digitalisasi tidak hanya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Adapun dari sisi masyarakat, digitalisasi pembayaran pajak, retribusi, dan layanan publik menjadi lebih cepat dan mudah," kata Bimo, Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, tujuan digitalisasi lewat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan PAD.
Bimo mengatakan bahwa digitalisasi juga mendorong inklusi keuangan yang sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah menetapkan target peningkatan inklusi keuangan secara bertahap.
Baca Juga:Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan
"Dimulai dari baseline tahun 2025 sebesar 85,5 persen dan 97,2 persen pada tahun 2045 ke dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah adalah salah satu indikator penting yang mencerminkan seberapa jauh pengimplementasian sistem transaksi yang berbasis elektronik.
Menurut dia, skor yang tinggi dalam indeks ini tidak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Dengan meningkatkan skor ini, kita juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," kata Slamet Riadi yang juga Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung itu.
Slamet menambahkan, perolehan skor global Provinsi Lampung pada semester II tahun 2024 mencapai 97,5 persen dan masuk pada tahap digital.
Baca Juga:Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir
Indeks ETPD Lampung
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mengatakan bahwa indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Provinsi Lampung mencapai 97,5 persen.
"Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Lampung menunjukkan progres yang cukup signifikan dengan pencapaian skor sebanyak 97,5 persen," ujar Jihan Nurlela.
Ia mengatakan pencapaian tersebut didukung dengan adanya kondisi 15 dari 16 pemerintah daerah di Lampung yang telah mencapai tahap digital, dan hanya satu pemerintah daerah yang masih berada di tahap maju.
"Digitalisasi ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat, ke pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat proses elektronifikasi transaksi, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan APBD," katanya.
Wagub menjelaskan transformasi digital tidak hanya mendukung tata kelola keuangan, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat sistem birokrasi dan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan inklusif.