Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan

Sampai hari ini, mereka (para guru honorer) sangat diperlukan oleh satuan pendidikan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Juli 2025 | 18:41 WIB
Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico beraudiensi dengan para guru honorer R4, Rabu (9/7/2025). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, melarang sekolah untuk memberhentikan para guru honorer R4 non Aparatur Sipil Negara (ASN) non database Lampung.

Hal tersebut disampaikannya, saat menerima audiensi dari sejumlah guru di Lampung yang yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Non Database Lampung, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung di Kantor Disdikbud Lampung, Rabu (9/7/2025).

Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah memberikan pesan berantai kepada seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB di Lampung, untuk tidak memberhentikan pada guru honorer R4 di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung.

"Jadi kami sudah melakukan broadcast ke mereka, untuk memberikan informasi kepada seluruh satuan, agar tidak melakukan pemberhentian kepada seluruh guru honor di wilayah kewenangan Disdikbud Lampung," kata Thomas Amirico dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Truk Tertabrak KA Babaranjang di Branti, Begini Nasib Pak Sopir

Meski demikian, apabila nantinya ada guru honorer yang nakal, melakukan kegiatan tercela, hingga indisipliner, Disdikbud Lampung mempersilahkan sekolah untuk melakukan kewenangan tersebut.

"Sampai hari ini, mereka (para guru honorer) sangat diperlukan oleh satuan pendidikan, karena mereka ini punya peran penting untuk melakukan pengajaran di sekolah," ujar Thomas Amirico.

Atas dasar itu, Disdikbud Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mendorong dan mendukung, agar bagaimana caranya para guru honorer tersebut, bisa segera diperjuangkan nasibnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung mewakili para guru honorer, Prabowo Pamungkas mengungkapkan, ada beberapa keluhan yang saat ini dikhawatirkan oleh para guru honorer R4 yang sudah disampaikan ke Disdikbud Lampung.

"Disdikbud sudah menyampaikan, kalau kebijakan R4 ini tidak dimiliki oleh daerah, melainkan oleh pemerintah pusat. Jadi kami minta aliansi, agar bersama-sama mendorong lahirnya kebijakan dari pusat," ungkap Prabowo Pamungkas.

Baca Juga:Haji Lampung 2025: Ribuan Kembali, Belasan Wafat, dan Dua Tertinggal di Arab Saudi

Selain itu, untuk keresahan guru honorer R4 lainnya yang dikhawatirkan sekolah akan mengambil langkah untuk memberhentikan guru.

Namun kekhawatiran tersebut, saat ini sudah berkurang, karena Disdikbud Lampung sudah memberikan atensi kepada seluruh satuan pendidikan di Lampung, untuk tidak memberhentikan tenaga honorer tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya Para guru, yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer R4 Non Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadukan nasib ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Aspirasi mereka mencakup:

Kepastian Hukum: Meminta kejelasan final terkait regulasi teknis bagi peserta PPPK dengan kode R4 yang tidak disertai keterangan "L" (Lulus) dalam pengumuman.

Keadilan dan Transparansi: Menuntut adanya kebijakan afirmasi yang adil dan transparan bagi nasib mereka yang terkatung-katung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini