Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya

SMA Siger untuk mengakomodasi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 Juli 2025 | 21:12 WIB
Tak Diterima di SMA Negeri? Bandar Lampung Sediakan SMA Gratis! Ini Syaratnya
Pendaftaran SMA Siger Bandar Lampung dibuka. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengakomodasi siswa lulusan sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak tertampung di sekolah negeri masuk di Yayasan Siger Prakarsa Bunda (SMA Siger).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pendirian SMA Siger untuk mengakomodasi lulusan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Dia mengatakan untuk pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda dilaksanakan selama dua hari.

"Pendaftaran akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 Juli 2025 dan gratis," kata Eva Dwiana, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga:Jeritan Guru Honorer R4 Lampung, Sistem PPPK Dituding Carut-Marut

Wali Kota Bandar Lampung itu menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan di SMA Siger tidak akan dipungut biaya karena ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi warga Bandarlampung tak melanjutkan sekolah karena kendala biaya,” ujarnya.

Adapun empat lokasi SMA Siger yang dibuka tahun ini adalah SMA Siger 1 Bandar Lampung di Jalan Ikan Sembilang No.16, Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38 Bandar Lampung).

Lalu SMA Siger 2 Bandar Lampung di Jalan Soekarno Hatta No.18 (SMPN 39 Bandar Lampung).

Kemudian, SMA Siger 3 Bandar Lampung: Jalan Pulau Buton Raya (SMPN 44 Bandar Lampung) dan SMA Siger 4 Bandar Lampung: Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa (SMPN 45 Bandar Lampung).

Baca Juga:Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?

"Bila ada yang ingin mendaftar calon peserta didik hanya perlu melengkapi persyaratan pendaftaran seperti surat domisili Bandar Lampung, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi akta kelahiran," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, fotokopi KTP orang tua, surat keterangan lulus dari sekolah asal, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.

"Pemkot Bandar Lampung berharap program ini dapat meningkatkan akses pendidikan menengah atas bagi masyarakat tidak mampu dan mendukung pemerataan pendidikan di kota ini," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini