- Seorang pria tertangkap basah menebang pohon bakau secara ilegal di Pantai Aruna, Lampung Selatan, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Pengelola Pantai Aruna bersama tim keamanan berhasil mencegah upaya penggundulan lanjutan yang direncanakan para pelaku di kawasan tersebut.
- PT Krakatau Lampung Tourism Development memberikan mandat penuh kepada pengelola untuk menempuh jalur hukum guna melindungi ekosistem mangrove.
SuaraLampung.id - Di balik rimbunnya akar bakau yang mencengkeram pesisir Pantai Aruna, Kalianda, Lampung Selatan, sebuah ancaman senyap sedang mengintai.
Rabu (26/8/2026), keheningan hutan mangrove terusik oleh suara logam yang menghantam kayu. Seorang pria tertangkap basah tengah mengayunkan senjata tajam, mencoba merobohkan benteng alami yang selama ini melindungi daratan dari amukan ombak.
Aksi nekat penyusup ini bukan sekadar pelanggaran wilayah, melainkan sebuah ancaman serius bagi ekosistem pesisir Lampung Selatan.
Pihak pengelola Pantai Aruna kini bersiaga penuh, memperketat barisan pertahanan untuk memastikan jejak penebang liar tak kembali lagi.
Baca Juga:Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas
Manajer Operasional Pantai Aruna, Benny Fasius, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini terendus setelah petugas melihat aktivitas mencurigakan.
Polanya terencana yakni pohon ditebang, lalu kayu-kayu itu dikumpulkan di satu titik tersembunyi sebelum diangkut keluar kawasan secara sembunyi-sembunyi.
"Kami sangat menyayangkan penebangan ini. Mereka masuk tanpa izin dan, yang lebih parah, merusak mangrove yang menjadi pelindung kami," ujar Benny, Jumat (28/8/2026).
Ketegangan sempat memuncak pada Kamis (27/8/2026). Mendengar kabar bahwa para penebang akan kembali beraksi, Benny dan tim keamanan segera bergerak cepat menyisir lokasi.
Upaya penggundulan lanjutan berhasil dicegah tepat waktu. Namun, bekas-bekas tebangan yang tertinggal menjadi pengingat bahwa hutan ini sedang dalam bahaya.
Baca Juga:Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
Pengelola Pantai Aruna tidak sedang main-main. Berbekal mandat langsung dari PT Krakatau Lampung Tourism Development (KLTD) selaku pemilik lahan, mereka memiliki wewenang penuh untuk menjaga aset tersebut.
Surat mandat yang ditandatangani Direktur PT KLTD, Melky Aliandri, menjadi dasar hukum bagi pengelola untuk menolak, melarang, hingga menyeret pelaku perusakan ke jalur hukum.
Bagi Benny, pengawasan ketat ini bukan sekadar urusan birokrasi atau kepemilikan lahan. Ini adalah upaya mempertahankan fungsi ekologis yang tak ternilai harganya.
"Mangrove adalah pelindung alami dari terpaan gelombang dan angin. Ia mencegah abrasi, menjadi rumah bagi biota laut, dan penyimpan karbon yang andal," jelasnya. Tanpa hutan bakau, daratan Kalianda akan telanjang menghadapi ganasnya abrasi dan cuaca ekstrem.
Saat ini, petugas keamanan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan. Benny menegaskan bahwa toleransi telah habis.
Jika ada pihak yang kembali nekat mengayunkan parang di kawasan tersebut tanpa izin, langkah hukum yang lebih keras akan diambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (ANTARA)