- Pelajar bernama Aldi ditembak dan dirampok oleh residivis berinisial R di Lampung Utara pada Rabu (19/8/2026).
- Polisi melumpuhkan tersangka R dalam penggerebekan di Way Kanan pada Kamis dini hari (27/8/2026) karena melawan petugas.
- Tersangka R yang merupakan residivis sejak 2017 terbukti terlibat dalam 13 kasus pencurian dengan kekerasan di Lampung Utara.
SuaraLampung.id - Rabu (19/8/2026) pagi Aldi melakukan aktivitas rutin menuju sekolahnya. Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Dusun Pagar Dewa, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, maut justru mencegatnya dari balik rimbunnya kebun singkong.
Seorang pria berinisial R tiba-tiba muncul bak hantu. Tanpa basa-basi, sebuah bongkahan batu melayang ke arah Aldi, memaksanya mengerem mendadak. Itulah awal dari drama berdarah yang hampir merenggut nyawa pelajar malang tersebut.
Aldi bukan tipe remaja yang mudah menyerah. Saat R mencoba merampas kunci motor Honda Beat-nya, ia melawan. Namun, keberanian itu dibalas dengan kebrutalan.
R menghantam pelipis Aldi berkali-kali menggunakan gagang senjata api rakitan hingga darah segar mengucur deras.
Puncaknya, dalam kondisi kalap, sang begal menarik pelatuk. Dor! Sebutir peluru menembus perut bagian kiri Aldi.
Baca Juga:Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
Remaja itu ambruk, tengkurap bersimbah darah di atas tanah aspal yang dingin, sementara R melesat pergi membawa motor hasil rampasannya.
"Korban ditemukan warga sekitar pukul 07.15 WIB dalam kondisi lemas karena banyak kehilangan darah," ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, Jumat (28/8/2026).
Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Utara tidak membiarkan predator jalanan ini bernapas lega. Penyelidikan intensif membawa petugas ke sebuah mes di belakang lapak sawit, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan.
Kamis dini hari, 27 Agustus 2026, saat jarum jam menunjuk angka 03.00 WIB, suasana mes yang sunyi mendadak pecah. Tim gabungan yang dipimpin Ipda Andi melakukan penggerebekan kilat.
Mengetahui dirinya terkepung, R bukannya menyerah. Ia melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas. Tak ingin mengambil risiko, polisi melepaskan tembakan. Peluru petugas bersarang di tubuh R, mengakhiri perlawanan sang residivis.
Baca Juga:Detik-detik Bandit Lampung Utara Tewas Usai Tembak 3 Polisi
Penangkapan R bukan sekadar pengungkapan satu kasus. Dari hasil interogasi dan pengembangan, terungkaplah rekam jejak hitam pria ini. R adalah pemain lama, seorang residivis yang namanya sudah malang melintang di dunia hitam sejak 2017.
"Berdasarkan catatan kami, tersangka R diduga terlibat dalam 13 TKP curas di wilayah Lampung Utara," tegas AKBP Raswidiati.
Koleksi motor yang pernah digasaknya pun beragam, mulai dari Honda Beat, Supra X, hingga motor sport seperti Honda CBR.
Kini, dari tangan R, polisi menyita satu pucuk revolver rakitan dengan tiga amunisi aktif kaliber 9 mm—senjata yang sama yang digunakan untuk melukai Aldi.
Meski kini harus menjalani perawatan akibat luka tembak saat penangkapan, proses hukum berat sudah menanti R. Ia dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) dan Pasal 306 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru).
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata api yang meresahkan masyarakat," pungkas Kapolres.