Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan

Motif perampokan dan pembunuhan terhadap warga Tanjung Raja, Lampung Utara, dilatari sakit hati

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 Juli 2025 | 18:35 WIB
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
Polisi menangkap pelaku pembunuhan sopir travel di Lampung Selatan. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir travel, Arika Arwin (40), yang jasadnya dibuang di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Desa Gedung Agung, Jati Agung, Lampung Selatan, terungkap.

Aparat Gabungan Polda Lampung dan Polsek Jati Agung menangkap pelaku bernama Ujang (60) warga Kedaton, Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku diringkus di rumah keluarganya di Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat (4/7/2025). 

"Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan, sehingga kami langsung melakukan tindakan tegas dan terukur," kata AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspose di Mapolsek Jati Agung, Sabtu (5/7/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap

Motif perampokan dan pembunuhan terhadap warga Tanjung Raja, Lampung Utara, dilatari sakit hati pelaku terhadap perkataan korban saat perjalanan dari Airan Raya, Way Huwi, Jati Agung, hendak ke arah Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Awalnya korban menjemput pelaku di Airan Raya, Way Huwi, pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 19.10 WIB. Lalu mereka naik mobil menuju arah Gedung Harapan, Jati Agung, untuk menjemput penumpang lainnya.

Sesampainya di Desa Banjar Agung, Jati Agung, ada percakapan korban dan pelaku yang duduk bersebelahan, yang menurut pelaku merupakan penghinaan, karena dikatakan di usianya yang sudah tua, apakah masih kuat melakukan hubungan suami istri.

Mendengar perkataan itu, pelaku tidak terima, sehingga di perjalanan meminta berhenti dengan alasan buang air kecil. Lalu pelaku masuk ke mobil lagi, namun posisinya pindah di bagian belakang.

"Saat masuk ke mobil, pelaku ini melihat ada tali tambang jemuran di dalam mobil, dan langsung menjerat korban. Lalu korban berusaha melawan, namun karena tidak siap, sehingga korban meninggal dunia dan jasadnya dibuang di bawah Jembatan Gedung Agung," beber Yusriandi Yusrin.

Baca Juga:Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan

Setelah itu, korban mengambil uang Rp300 ribu, ponsel dan membawa lari mobil korban jenis Toyota Agya. Beberapa hari kemudian, mobil korban ditemukan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.

Dari pemeriksaan, antara pelaku dengan korban ini sebelumnya sudah saling kenal dan sering bersama-sama, dalam jasa pelayanan perjalanan atau jasa travel.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil dan ponsel korban. Kemudian sandal jepit, pakaian, tas, dan topi yang dipakai korban maupun pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan juga pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan ancaman pidana berupa hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini