SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Selatan (Lamsel) menangkap ayah dari bayi yang dibuang di belakang asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes), Babul Hikmah, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap ayah dari bayi yang ditemukan warga di samping pagar asrama putri Ponpes Babul Hikmah.
"Tim menangkap seorang remaja berinisial RK (19) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa yang diduga kuat ayah dari bayi yang dibuang di belakang asrama putri Ponpes," kata dia.
Yusriandi mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, serta hasil tes DNA yang menunjukkan tersangka adalah ayah dari bayi itu.
Baca Juga:Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
"Barang bukti yang kita kumpulkan adalah pakaian korban saat terjadinya persetubuhan, kemudian pakaian korban saat melahirkan di ponpes, serta hasil DNA tersangka dan anak hasil persetubuhan," ucapnya.
Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut.
"Setelah penemuan bayi itu kami pihak pesantren mencurigai ibu dari bayi tersebut adalah santriwati, sebab di dekat lokasi ditemukan pakaian yang direndam dengan bekas darah. Selanjutnya kami mencari tahu dan akhirnya kami mendatangi rumah NS dan menanyakan hal tersebut, dan NS mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi itu," katanya.
Ia juga menjelaskan, kronologi peristiwa penemuan bayi tersebut bermula pada saat salah satu santriwati mendengar adanya suara bayi di samping tembok kamar mandi.
Baca Juga:Tewas Tanpa Celana di Kebun Karet, Siti Sulasih Diduga Diperkosa lalu Dibunuh
"Iya pada Minggu kemarin sekitar pukul 11.30 WIB salah satu santriwati mendengar suara tangisan bayi di luar pagar pesantren, kemudian santriwati itu melaporkannya ke pengasuh selanjutnya pengasuh itu berkeliling pagar dan menemukan ada sesosok bayi tergeletak di tanah dalam keadaan menangis," kata dia.
Sebelumnya, masyarakat Desa Kedaton, kecamatan Kalianda, dihebohkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan warga sedang menangis di samping pagar asrama putri Pondok Pesantren Babul Hikmah.
Berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat salah seorang warga menemukan bayi laki-laki yang terbaring di tanah dengan kondisi yang sudah lemah.
Dikeluarkan dari Ponpes
Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah Kalianda menindak tegas santriwati yang membuang bayi usai dilahirkan di dalam kamar mandi asrama putri.
"Kami ini pondok pesantren Islam bukan sekolah umum dan pegangan kami salah satu syarat untuk kelulusan atau naik kelas adalah akhlak. Jadi ini adalah pelanggaran berat. Pihak pesantren tidak akan mengeluarkan ijazah dan dinyatakan tidak lulus, dan juga santriwati tersebut tidak mengikuti ujian pada hari ini," kata pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli, Senin (10/3/2025).
- 1
- 2