Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar

realisasi sebanyak Rp140 miliar tersebut jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sebanyak 320 ribu unit kendaraan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:56 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung meraup Rp140 miliar. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung periode 1 Mei-30 Juni 2025 telah mencapai Rp140 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Derry Martha Saputra. 

"Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor untuk periode 1 Mei sampai 30 Juni 2025 mencapai Rp140 miliar, dari target realisasi pendapatan sebesar Rp400 miliar," ujar dia, Sabtu (12/7/2025).

Ia mengatakan dari realisasi sebanyak Rp140 miliar tersebut jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sebanyak 320 ribu unit kendaraan.

Baca Juga:Tragis! Warga Tewas Dimangsa Harimau Sumatera Saat Berkebun di Lampung Barat

Kendaraan yang sudah membayar pajak tersebut terdiri dari 233.576 unit merupakan kendaraan roda dua, dan 86.424 unit merupakan kendaraan roda empat.

"Dari total realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp140 miliar tersebut, terdiri dari Rp79 miliar dari pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan Rp61 miliar dari kegiatan pembayaran pajak reguler," katanya.

Realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor yang berasal dari program pemutihan pajak senilai Rp79 miliar tersebut, terdiri dari 179 ribu unit kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

Dari 179 ribu unit kendaraan tersebut terdiri dari 125.326 unit merupakan kendaraan roda dua dan 53.674 unit adalah kendaraan roda empat.

"Sedangkan, realisasi pajak dari kegiatan pembayaran pajak reguler sebesar Rp61 miliar berasal dari 141 ribu unit kendaraan yang telah melaksanakan pembayaran pajak," ucap Derry.

Baca Juga:Pinjam Uang Gratis? Pegadaian Lampung Luncurkan Gadai Bunga Nol Persen, Ini Syaratnya

Ia merinci dari 141 ribu unit kendaraan tersebut ada 108.250 unit kendaraan roda dua, dan 33.323 unit kendaraan roda empat.

"Program pemutihan pajak kendaraan memang akan berakhir pada 31 Juli ini, namun masih memungkinkan untuk diperpanjang, dengan melihat antusiasme masyarakat yang tinggi," tambahnya.

Menurut Derry, untuk mencapai target realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor pihaknya akan memperluas layanan serta sosialisasi kepada masyarakat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini