Waspada! Lintas Barat Lampung Longsor Parah, Kendaraan 4 Ton Dilarang Melintas

kendaraan bertonase lebih dari 4 ton dilarang untuk melintas, mengingat kondisi longsor sedalam 45 meter

Wakos Reza Gautama
Kamis, 10 Juli 2025 | 11:53 WIB
Waspada! Lintas Barat Lampung Longsor Parah, Kendaraan 4 Ton Dilarang Melintas
Kendaraan bertonase lebih dari 4 ton dilarang melintas di jalan Lintas Liwa-Krui ruas Simpang Gunung Kemala kilometer (Km) 253+700 Pekon Kubu Perahu, yang terdampak longsor. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) Lampung mengimbau kendaraan dengan tonase lebih dari 4 ton agar tidak melintas di jalan nasional lintas Barat, tepatnya di Lintas Liwa-Krui ruas Simpang Gunung Kemala kilometer (Km) 253+700 Pekon Kubu Perahu, yang terdampak longsor.

"Imbauan untuk tidak melintasi ruas jalan itu bagi kendaraan bertonase lebih dari 4 ton. Kami masih memerlukan bantuan dari pihak kepolisian untuk mengatur di lapangan, sehingga pengerjaan jalan bisa terus berproses," kata Kepala BPJN Lampung Susan Novelia, Rabu (10/7/2025).

Ia mengatakan kendaraan bertonase lebih dari 4 ton dilarang untuk melintas, mengingat kondisi longsor sedalam 45 meter yang terjadi di titik jalan nasional tersebut. Oleh karena itu, koordinasi lalu lintas dengan pihak kepolisian juga terus dilakukan.

"Mereka sangat proaktif membantu di lapangan, sehingga lalu lintas masih bisa berjalan dengan lancar. Sebab di lokasi masih bisa dilalui oleh kendaraan pribadi yang melintas secara bergantian satu per satu jadi perlu pengawasan ekstra," katanya.

Baca Juga:Terkena Longsor, BPJN Butuh Biaya Rp 9.6 Miliar untuk Perbaikan Jalan Liwa-Krui

Selain itu, lanjut Susan, pelarangan kendaraan bermuatan lebih dari 4 ton tersebut dilakukan untuk mencegah terhambatnya proses penanganan jalan terdampak longsor.

"Kendaraan dengan beban berlebih ini juga bisa menjadi faktor menghambat proses pengerjaan jalan, karena saat pengerjaan harus dibebani beban kendaraan. Meski begitu kami coba akomodir kepentingan masyarakat dengan melakukan pelebaran bahu jalan, sebagai jalur sementara yang dapat dilintasi oleh kendaraan bermuatan di bawah 4 ton," ucap dia.

Susan juga mengimbau agar kendaraan tidak berputar arah, sebab lebar badan jalan hanya tersisa dua meter saja. Pihaknya sudah memasang rambu peringatan yang dipasang di ujung ruas jalan sebelum memasuki titik terdampak longsor.

"Rambu peringatan terkait kendaraan yang diperbolehkan melintas dan peringatan hati-hati ada longsor tersebut sudah terpasang di pintu masuk Liwa, dan di pertigaan Bukit Kemuning," ucap dia.

Saat ini, Susan menambahkan, kondisi lalulintas di lapangan sudah cukup rapi dan lancar, serta telah dipasang pula lampu penerangan, pita pembatas keamanan, rambu peringatan longsor, pembatas lajur dan water barrier di sepanjang titik ruas jalan terdampak longsor.

Baca Juga:Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung

Diketahui sebelumnya di jalan nasional Lintas Barat tepatnya di Lintas Liwa-Krui ruas Simpang Gunung Kemala kilometer (KM) 253+700 tepatnya di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat mengalami longsor sedalam 45 meter yang terjadi pada 6 Juli pukul 17.00 WIB.

Kejadian longsor yang memakan sebagian bahu jalan nasional tersebut terjadi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi, serta kondisi geografis yang berbukit, dan berlereng. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini