Pengeroyokan Kepala Pekon Asal Tanggamus Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku

pelaku berinisial AS (34), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Keamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:44 WIB
Pengeroyokan Kepala Pekon Asal Tanggamus Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Pelaku pengeroyokan kepala pekon Way Manak, Tanggamus, ditangkap aparat kepolisian. [Dok Polres Tanggamus]

Dibuang ke Laut

Sebelumnya Aliyan (60) diduga tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di Dusun Siuncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Pesawaran, pada 15 Maret 2025 lalu.

Saat itu Aliyan terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Saparudin yang disebut-sebut masih keponakannya sendiri. Keributan ini disebabkan bau kandang kambing yang mengganggu.

Dalam perkelahian itu, Saparudin mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala. Mengetahui ada keributan, warga setempat datang mencoba melerai.

Baca Juga:Mantan Mantri Dibui Korupsi Dana KUR, Ini Penjelasan BRI Pringsewu

Namun sejumlah orang justru mengeroyok Aliyan hingga meninggal. Para pelaku lalu membawa jasad Aliyan ke dermaga. Mereka memasukkan jasad Aliyan ke dalam karung yang ditambahkan batu sebagai pemberat.

Setelah itu, para pelaku menyeret karung berisi jasad Aliyan ke laut menggunakan dua perahu. Kasus ini sedang ditangani aparat Polsek Padang Cermin.

Video pembuangan jasad Aliyan ini sempat beredar luas di media sosial. Di video itu terlihat sejumlah orang menggotong karung diduga berisi jasad Aliyan di sebuah dermaga.

Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko mengatakan pihaknya sudah memeriksa 35 orang yang merupakan warga setempat.

Polisi mengaku sudah ada tersangka dalam kasus tersebut namun hingga kini belum ada kejelasan siapa saja pelaku pengeroyokan yang menghilangkan nyawa Aliyan tersebut.

Baca Juga:Mantri Bank BUMN Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi KUR: Modusnya Bikin Geleng Kepala

Pihak keluarga berharap kasus ini cepat terungkap dan para pelaku segera ditangkap dan diadili

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini