Menurut dia, ada akta palsu dan atau akta otentik yang berisi keterangan palsu yang dipakai untuk proses akta atas nama Finny Fong.
Hendra menyatakan saat ini manajemen asli tidak tinggal diam. Karena ini masalah hukum. Maka mereka sudah melaporkannya ke Polda Lampung. Masalah ini sedang ditangani Polda Lampung.
"Selama proses hukum ini mestinya pemerintah, kepolisian, dan semua pihak membantu agar kebenaran cepat terbuka," kata Hendra.
Permintaan Apindo
Baca Juga:Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
Aparat dan penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus ini dan jangan sampai merugikan pihak manajemen yang asli.
Ketua Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian berharap iklim usaha di Lampung tetap kondusif di tengah tantangan global, termasuk ancaman perang dagang dengan Amerika Serikat.
Menurutnya Ini adalah kunci utama menarik dan mempertahankan investasi asing. Sehingga pekerja juga mendapat jaminan lapangan kerja.
Terkait masalah hukum yang membelit PT San Xiong Setel Indonesia, Ary meminta pemerintah dan penegak hukum harus bertindak cepat dan tuntas dalam menyelidiki kasus ini.
"Jika masalah berlarut akan banyak pihak yang dirugikan. Upaya harus dilakukan untuk mencegah konflik berlarut yang hanya akan menjadikan karyawan sebagai korban." kata Ary Meizari Alfian.
Baca Juga:Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram