Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal

Tampak ratusan karyawan di shift pagi tak bisa masuk untuk bekerja dan hanya berkerumun di sekitar pabrik

Wakos Reza Gautama
Selasa, 08 April 2025 | 20:58 WIB
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
Karyawan PT San Xiong Steel tidak masuk kerja pada Selasa (8/4/2025) buntut kisruh di perusahaan. [Lampungpro.co]

Sementara Clara menyebutkan dia pada tanggal 5 April lalu sudah datang ke pabrik untuk mengerjakan data bersama stafnya. Waktu itu pihak Finny Fong sudah masuk duluan. Saat Clara dan timnya masuk kemudian, mereka tidak bisa buka password, lalu dituduh tidak mau kasih data.

Terkait data gaji, kata Clara, bisa siap dalam sehari, sepanjang boleh kerja di kantor karena semua data di sana. Dia akan usahakan ketik baru dengan database BPJS.

"Tinggal masalahnya siapa yang mau bayar gaji ini. Jadi jangan melempar kesalahan ke saya dan tim HRD," kata Clara.

Suara Serikat Pekerja

Baca Juga:Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini

Atas kisruh ini, pihak serikat pekerja minta ada ketegasan siapa dan kapan gaji dibayar, serta bagaimana status karywanan mereka.

Selama ini peralihan direksi terjadi beberapa kali di PT San Xiong Steel Indonesia tapi tidak ada perebutan seperti ini. Semua berjalan baik.

"Kami tahunya kami bekerja di PT San Xion. Perusahaan ini harus bertanggungjawab atas gaji dan status kerja kami," kata Ketua Umum FPSBI-KSN Yohanes Joko Purwanto mewakili pekerja.

Untuk itu, pihak serikat pekerja minta supaya manajemen dihadirkan keduabelah pihak. Baik yang mengelola selama ini dan yang mengaku manajemen baru. Agar jelas dan tidak ada yang mungkir lagi atau melempar kesalahan ke pekerja.

Karyawan bubar setelah mendapatkan informasi gaji akan dibayar dalam pertemuan akan dilakukan 10 April 2025 dengan menghadirkan kedua belah pihak manajemen.

Baca Juga:Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram

Salah satu manajer yang tidak boleh masuk pabrik yakni Hendra menjelaskan, ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Finny Fong atas akta atau dokumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini