SuaraLampung.id - Polda Lampung menerapkan sistem tunda atau delay system menyusul antrean panjang kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengutarakan arus balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni mengalami lonjakan signifikan.
"Ribuan kendaraan, terutama minibus, terpantau mengantre masuk hingga tiga kilometer menuju dermaga Pelabuhan Bakauheni," kata Helmy Santika, Sabtu (5/4/2025).
Kepadatan kendaraan terjadi pada Sabtu (5/4/2025) sekitar 18.00 WIB dan dapat terurai 30 menit setelahnya. Kemacetan ini disebabkan oleh banyak pemudik yang tiba lebih awal dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket penyeberangan.
Baca Juga:Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
"Untuk mengantisipasi antrean yang semakin panjang, Polda Lampung melalui Polres Lampung Selatan memberlakukan sistem tunda atau delay system. Kebijakan ini diterapkan secara situasional agar kondisi lalu lintas tetap terkendali," kata Helmy.
Ia mengatakan bahwa penerapan delay system dilakukan sebagai langkah antisipatif agar kondisi yang masih hijau tidak bergeser menjadi kuning.
“Delay system ini kita terapkan agar petugas di pelabuhan bisa lebih optimal dalam mengatur lahan parkir dan proses bongkar muat kendaraan. Sampai saat ini, statusnya masih hijau, belum diberlakukan delay system dengan kode kuning,” ujarnya.
Helmy juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol menuju Pelabuhan Bakauheni, agar bersabar dan memanfaatkan lima rest area yang tersedia sambil menunggu informasi perkembangan situasi yang akan terus diperbarui.
"Lima rest area di ruas tol telah disiapkan dengan kapasitas hingga 2.000 kendaraan. Di jalur arteri, beberapa lokasi juga disiapkan, seperti Gelanggang Olah Raga (GOR) Way Kanan di Lintas Tengah dan Rumah Makan Tiga Saudara, yang mampu menampung hingga 1.000 kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan," kata Helmy.
Baca Juga:Cara Unik Polisi di Lampung Bikin Nyaman Pemudik: Bagi Camilan dan BBM Gratis
Puncak Arus Balik
- 1
- 2