SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur menuju wisata pantai yang berada di Kabupaten Pesawaran.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan rekayasa lalu lintas disiapkan guna mengantisipasi kepadatan karena meningkatnya antusias masyarakat yang akan berlibur ke pantai.
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan di Jalan RE Martadinata tepatnya di simpang Sukamaju Teluk Betung Timur, yang merupakan akses favorit wisatawan menuju lokasi wisata pantai di Pesawaran.
"Nanti dilihat situasinya, apabila ada peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata pantai, maka rekayasa akan kami lakukan," kata Kompol Ridho, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga:Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
Ridho menambahkan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan menuju tempat wisata pantai maka pengendara dari jalan Zulkarnain Subing Bandar Lampung akan dialihkan ke SPBU Sukamaju untuk berputar.
“Yang juga kita antisipasi, yaitu kepulangan para pengunjung wisatawan ke Bandarlampung, jika terjadi kepadatan maka akan kita berlakukan satu jalur, pada ruas jalan RE Martadinata menuju kota Bandar Lampung," kata dia.
Kasat Lantas mengimbau kepada para pengunjung tempat wisata pantai agar berhati hati dan selalu mengikuti petujuk petugas Kepolisian yang berada di sepanjang jalur menuju tempat wisata.
"Kami minta kepada wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu patuhi aturan dari pihak kepolisian," kata dia.
Amankan Jalur Wisata
Baca Juga:Tragis! 8 Anak Tenggelam di Pantai Titian Mutiara Lamsel: 3 Meninggal, 1 Hilang
Polda Lampung memastikan pengamanan tetap siaga pascalibur Lebaran dengan fokus pada dua aspek utama: tempat wisata dan arus balik.