SuaraLampung.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak saat arus balik 2025 mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo mengatakan, diskon tarif diberikan 21 persen hingga 36 persen untuk berbagai kategori kendaraan penumpang.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat yang kembali ke Pulau Jawa setelah merayakan Lebaran Idul Fitri 2025 di kampung halaman.
"Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik dengan lebih baik dan sejak jauh hari, serta memanfaatkan periode diskon untuk menghindari antrian di puncak arus balik," kata Heru Widodo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (2/4/2025).
Baca Juga:Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
ASDP juga menghimbau kepada para pengguna jasa Kapal Ferry, untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy, serta tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran perjalanan.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran Idulfitri 2025, volume pergerakan masyarakat yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya.
ASDP sendiri, akan mengoptimalkan layanan digital Ferizy untuk memastikan kelancaran operasional. Selain itu, ASDP juga berkoordinasi aktif dengan KSOP selaku regulator yang berwenang dalam pengaturan jadwal operasi kapal.
Delay System
Arus balik Lebaran Idul Fitri 2025, Polda Lampung telah menyiapkan berbagai strategi guna mengatasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, dengan menerapkan skema delay sistem, yang diharapkan dapat membantu mengurai arus lalu lintas.
Baca Juga:Puluhan Ribu Pemudik dari Jawa Sudah Tiba di Pelabuhan Bakauheni dan Wika Beton
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah siap mengawal para pemudik dalam perjalanan kembali ke daerah asal mereka, dengan strategi delay sistem yang dilaksanakan bergantung pada volume kendaraan yang ada.
"Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar Pelabuhan Bakauheni," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).
Penerapan delay sistem pada tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya, dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
"Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, berarti antrean kendaraan telah mencapai Km 4, maka delay sistem akan diaktifkan," ujar Irjen Helmy Santika.
Saat diterapkan delay sistem, kendaraan para pemudik akan ditahan sementara di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), maupun kantong parkir atau buffer zone di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) baik di lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket dibeberapa titik, termasuk di Rest Area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.
"Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket," tambah Irjen Helmy Santika.
Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat ada 933.804 orang.
Data tersebut, dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Dengan strategi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran Idulfitri 2025 dapat berjalan dengan lancar, serta mampu mengurangi potensi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.