suara mereka

Hiburan Malam di Bandar Lampung Tutup Total Selama Ramadhan, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

penutupan tempat usaha tersebut dimulai sejak H-2 menjelang Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 1446 Hijriah.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Februari 2025 | 21:03 WIB
Hiburan Malam di Bandar Lampung Tutup Total Selama Ramadhan, Ada Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Sekda Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan menyebut tempat hiburan malam tutup selama ramadhan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang sosialisasi administratif perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama bulan Ramadhan.

Dia mengatakan dalam rangka menghormati bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah tempat usaha, seperti diskotik, pub, bar, karaoke, panti pijat atau panti kebugaran, rumah biliar atau arena bola sodok menutup kegiatannya.

"Termasuk diskotik, karaoke, pub yang berada di lingkungan hotel, terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam bulan suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul," kata dia.

Baca Juga:Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita

Iwan mengatakan penutupan tempat usaha tersebut dimulai sejak H-2 menjelang Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Bila memang ditemukan ada yang melanggar maka akan kami tindaklanjuti dengan memberikan surat teguran hingga tiga kali. Dan bila masih dilanggar maka sanksi lebih berat akan diberikan," kata dia.

Namun begitu, ujar Iwan, dalam hal usaha rumah biliar ataupun bola sodok sebagai tempat pembinaan atlet dapat menunjukkan surat keterangan dari pihak terkait.

"Rumah biliar yang buka dan sebagai pembinaan atlet harus miliki surat keterangan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia ( POBSI )," kata dia.

Selain itu, Iwan Gunawan mengimbau pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka pada waktu siang hari untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga:Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya

"Ya kalau bisa rumah makan dan sebagainya ditutup memakai tirai saat beroperasi," kata dia.

Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim yang berpatroli saat malam pada bulan Ramadhan guna memastikan semua tempat usaha yang dimaksud menaati aturan.

"Nanti kami akan buat dua tim untuk berpatroli untuk memastikan semua aturan ditegakkan oleh pelaku usaha," kata Iwan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak