Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita

barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 2,4 kg dan 202 butir pil ekstasi.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Februari 2025 | 14:06 WIB
Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Januari-Februari 2025. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap delapan tersangka kasus narkotika pada Januari hingga Februari 2025.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan dari hasil ungkap kasus tersebut, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni sabu-sabu seberat 2,4 kg dan 202 butir pil ekstasi.

"Kami ingin sebutkan bahwa akan terus mengupayakan langkah-langkah tegas, baik itu dalam hal penegakan hukum, maupun pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya narkotika," kata dia.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengapresiasi langka-langkah Polresta Bandar Lampung dalam mencegah peredaran gelap narkotika di kota itu.

Baca Juga:Niat Balap Liar, Pelajar SMA Curi Motor Teman Lalu Bongkar Onderdilnya

"Peran kami dalam mencegah peredaran narkoba di kota ini dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika," kata dia.

Menurutnya, pencegahan narkotika harus dimulai sejak dini, dan diperlukan peran serta masyarakat sehingga ke depan Kota Bandarlampung terbebas dari bahaya narkoba.

"Kita harus bersama-sama menghentikan peredaran gelap narkotika di kota ini agar anak cucu dan generasi muda bebas dari narkoba. Minimal ini dilakukan dari keluarga, sekolah serta pemerintah bersama mencegah penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Pemusnahan Barang Bukti

Polresta Bandar Lampung memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 kg hasil pengungkapan kasus narkoba pada Januari hingga Februari 2025.

Baca Juga:Banjir Bandar Lampung: DPRD Desak Pemkot Prioritaskan Perbaikan Drainase, Bukan Kereta Gantung

"Selain barang bukti sabu-sabu 2,4 kg, kami juga memusnahkan 202 butir pil ekstasi hasil ungkap kasus dari Januari hingga Februari," kata Alfret Jacob Tilukay.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini