SuaraLampung.id - Pembangunan Ringroad Bakauheni dianggap menjadi solusi mengatasi kemacetan dan kecelakaan di ruas jalan menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan usulan pembangunan Ringroad Bakauheni sudah ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Lampung.
"Usulan ini terkait evaluasi, serta usulan untuk memperlancar arus kendaraan di simpul transportasi, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni," ujar Bambang Sumbogo, Selasa (11/2/2025).
Ia mengatakan pembangunan Ringroad Bakauheni ini diproyeksikan berbiaya sekitar Rp20 miliar dengan panjang dua kilometer.
Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologi Truk Rem Blong Terobos Pelabuhan Bakauheni, Kernetnya Tewas
"Kalau diperkirakan biaya pembangunan sekitar Rp20 miliar, tapi kita lihat rencana ke depan. Memang ini bisa membantu sebagai jalan alternatif yang memisahkan kendaraan angkutan barang dengan kendaraan biasa," katanya.
Bambang menjelaskan Ringroad Bakauheni tersebut juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan kendaraan di sekitar Bakauheni Harbour City yang ramai dengan kendaraan wisatawan, dan di satu sisi terdapat sejumlah pelabuhan yang juga menjadi area keluar masuk kendaraan pengangkut barang.
"Jadi di area Bakauheni Harbour City merupakan pertemuan arus antara kendaraan pengangkut barang dengan kendaraan wisatawan. Sering sekali terjadi kecelakaan akibat rem blong dan kemacetan, maka perlu jalan alternatif," ucap dia.
Menurut Bambang, dengan adanya pembangunan Ringroad Bakauheni juga menjadi solusi agar kawasan wisata, penyeberangan, dan angkut muat barang tidak saling mengganggu, sehingga perekonomian bisa bertumbuh.
"Kami sudah usulkan ini, semoga segera di survei kelayakan teknis tanjakan dan turunannya. Serta nanti tinggal mengembangkannya saja sebagai jalan alternatif penunjang ruas jalan utama," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:Truk Fuso Hantam Pohon di Bakauheni, 1 Tewas Terjepit