Modus Obati Suara agar Menang Tilawah, Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Lampung Selatan

Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban

Wakos Reza Gautama
Senin, 10 Februari 2025 | 10:24 WIB
Modus Obati Suara agar Menang Tilawah, Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Lampung Selatan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan kasus pencabulan yang terjadi di salah satu MIN di Kalianda, Lampung Selatan. [Dok Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Seorang oknum guru ngaji inisial Z (47) yang mencabuli santriwati inisial G (14) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin penyidik menahan pelaku setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi pada Jumat (7/2/2025).

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang melaporkan adanya dugaan pencabulan terhadap anak mereka.

Berdasarkan penyelidikan, pencabulan terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kecamatan Kalianda, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Aniaya Warga Sampai Tewas, Kadus di Natar Diringkus Polisi

Tersangka menggunakan modus berpura-pura melakukan pengobatan suara kepada korban dengan alasan agar bisa memenangkan perlombaan tilawah. Namun, dalam prosesnya, tersangka justru melakukan tindakan asusila terhadap korban.

"Motif tersangka adalah karena adanya ketertarikan atau nafsu terhadap korban," terang Kapolres.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, kepolisian segera menetapkan tersangka dan mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa pakaian milik korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Pelaku Z dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:Way Panji Terendam Banjir! BPBD Lampung Selatan Kerahkan Tim Evakuasi

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

"Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini