Polres Lampung Selatan Musnahkan 649 Botol Miras Hasil Operasi Lilin 2024

miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil razia selama Operasi Lilin Krakatau 2024.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:02 WIB
Polres Lampung Selatan Musnahkan 649 Botol Miras Hasil Operasi Lilin 2024
Polres Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras di momen akhir tahun 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Polres Lampung Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek di momen akhir tahun 2024.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil razia selama Operasi Lilin Krakatau 2024. 

"Terhitung sejak 21 sampai dengan 28 Desember 2024 kami sudah memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol," kata Yusriandi Yusrin, Sabtu (28/12/2024).

Yusriandi menjelaskan bahwa pemusnahan botol berisi minuman keras tersebut hasil operasi dari personel gabungan yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol pada malam tahun baru.

Baca Juga:Heboh Dugaan Pesta Miras di Rumah Kontrakan, Polisi Turun Tangan di Way Halim

"Minuman keras dari berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara digiling dengan alat berat tersebut sebanyak 649 botol, termasuk 71 liter minuman keras jenis tuak," kata dia.

Yusriandi menjelaskan bahwa penyitaan minuman beralkohol, kemudian memusnahkannya itu sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat menenggak minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.

"Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman beralkohol menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Lampung Selatan," katanya.

Yusriandi menegaskan bahwa pemusnahan minuman beralkohol ini adalah wujud nyata komitmen Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut dia, tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Selatan seperti penganiayaan, tawuran, perusakan, hingga kekerasan serta pencurian dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.

Baca Juga:Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan

Selama 2014, Polres Lampung Selatan telah memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan di warung-warung warga.

"Jadi, untuk sepanjang tahun ini, kami telah memusnahkan sebanyak 1.142 botol minuman beralkohol dan 167 liter tuak," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak