Waspada! Nama Kabag Ops Polres Pringsewu Dicatut, Modus Minta Sumbangan Perpisahan Wakapolres

Salah satunya adalah meminta bantuan dengan dalih partisipasi dalam acara perpisahan Wakapolres Pringsewu.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:22 WIB
Waspada! Nama Kabag Ops Polres Pringsewu Dicatut, Modus Minta Sumbangan Perpisahan Wakapolres
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Wicaksono meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu. [Dok Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Nama Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, dicatut pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sejumlah nomor ponsel menghubungi calon korban dari berbagai kalangan. Mereka memanfaatkan nama besar pejabat untuk membangun kepercayaan dan melancarkan aksinya.

Salah satunya adalah meminta bantuan dengan dalih partisipasi dalam acara perpisahan Wakapolres Pringsewu. Padahal kenyataanya, Kompol Robi hingga saat ini masih berdinas di Polres Pringsewu dan belum ada perintah terkait perpindahan tugas.

Hingga kini, laporan mengenai modus serupa terus bermunculan. Meskipun banyak masyarakat yang sudah memahami trik ini, sebagian lainnya masih terjebak dan menjadi korban.

Baca Juga:Tipu Daya Teman, Pria 23 Tahun Gelapkan Motor Demi Sabu dan Judi Online

Menanggapi hal ini, Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengimbau warga tidak mudah percaya pada permintaan bantuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.

Ia juga meminta masyarakat agar selalu melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait jika menerima telepon atau pesan mencurigakan.

"Kami tegaskan bahwa pejabat kepolisian tidak pernah meminta uang atau bantuan dalam bentuk apa pun melalui komunikasi pribadi. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan kami, segera lakukan konfirmasi atau laporkan kepada pihak kepolisian," ujar Kompol Robi pada Sabtu (21/12/2024)

Polres Pringsewu juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan indikasi penipuan semacam ini ke Polres Pringsewu atau menghubungi layanan pengaduan resmi kepolisian di hotline 110.

Polres berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang mencemarkan nama baik institusi dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:Modus Umroh Gratis, IRT di Bandar Lampung Nyaris Ketipu Hipnotis Wanita Kenalan di TikTok

"Tetap waspada, jangan mudah percaya, dan pastikan selalu memverifikasi informasi yang diterima. Jangan sampai menjadi korban penipuan!." Tutup Kompol Robi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini