Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib

Modus kasus ini adalah penggelembungan dana yang signifikan, dengan adanya pembayaran berlebih

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 November 2024 | 21:55 WIB
Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib
Polda Lampung menunjukkan barang bukti kasus korupsi Bendungan Margatiga, Selasa (19/11/2024). [Dok Polda Lampung]

Selanjutnya AS mantan Kepala Desa Trimulyo dan Ilhamnuddin, yang berperan menjadi penitip tanam tumbuh di lokasi tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah OT yang merupakan anggota satuan tugas (Satgas) proyek tersebut.

Ada pun penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp43,41 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini