SuaraLampung.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi memulai tahap seleksi administrasi bagi calon siswa Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Program ini menjadi bagian dari upaya nyata untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan target penerimaan hingga 1.000 siswa dari seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Sekolah Rakyat akan menjadi jenjang pendidikan formal yang setara dengan SD, SMP, dan SMA.
Namun yang membedakan, sekolah ini akan mengedepankan pendekatan inklusif dan terfokus pada anak-anak yang selama ini nyaris tidak tersentuh oleh layanan pendidikan reguler.
Baca Juga:Viral WNA Mabuk Serempet Mobil di Bandar Lampung, Dikejar Warga hingga Ditangkap Polisi
"Sekolah Rakyat ini berdasarkan arahan Presiden diarahkan mampu menampung sekitar 1.000 orang siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Ini bukan sekadar sekolah, tetapi bentuk nyata negara hadir bagi rakyat yang paling tertinggal," ujar Mensos Saifullah Yusuf saat kunjungan ke Lampung Selatan, Senin (12/5/2025).
Fokus pada Anak dari Rumah Tangga Termiskin
Tak semua anak bisa mendaftar ke Sekolah Rakyat. Syarat utama adalah calon siswa harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berada di desil 1, yaitu kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
"Seleksi ini sangat selektif karena benar-benar difokuskan bagi anak-anak dari rumah tangga miskin ekstrem. Pendamping PKH, dinas sosial kabupaten/kota, hingga BPS akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan," jelas Mensos.
Proses awal dilakukan dengan pendataan nama-nama calon siswa oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga:30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
Selanjutnya, tim gabungan akan melakukan kunjungan rumah untuk memastikan kelayakan berdasarkan kondisi sosial ekonomi.