Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang

Sebanyak 718 warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 RI.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Agustus 2026 | 08:18 WIB
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
Sebanyak 718 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 718 warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 RI.
  • Pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan kepatuhan administratif dan perubahan perilaku signifikan.
  • Dari total penerima tersebut, satu orang warga binaan langsung dinyatakan bebas pada Senin, 18 Agustus 2026.

SuaraLampung.id - Gempita perayaan HUT ke-81 RI tidak hanya bergema di lapangan-lapangan terbuka, namun juga merasuk hingga ke balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung.

Di hari bersejarah ini, kemerdekaan dalam skala kecil dirasakan oleh 718 warga binaan Lapas Bandar Lampung yang resmi menerima Remisi Umum.

Bagi ratusan penghuni lapas, remisi ini adalah buah manis dari kesabaran dan perubahan perilaku. Namun, bagi satu orang warga binaan, Senin (18/8/2026) menjadi hari yang paling emosional.

Saat rekan-rekannya yang lain mendapatkan pengurangan masa hukuman, ia justru melangkah keluar gerbang, meninggalkan jeruji besi untuk selamanya.

Baca Juga:Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama

"Dari total penerima remisi, satu orang warga binaan langsung dinyatakan bebas," ujar Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati.

Ike menjelaskan bahwa remisi ini bukan sekadar hadiah cuma-cuma dari negara. Di balik selembar surat keputusan tersebut, ada proses panjang pembuktian diri.

Para penerima remisi adalah mereka yang dianggap telah menang melawan ego dan masa lalu kelam, dibuktikan dengan kepatuhan administratif serta perubahan perilaku yang signifikan selama masa pembinaan.

Secara rinci, mayoritas atau sebanyak 707 orang mendapatkan Remisi Umum I, yakni pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, 11 orang lainnya menerima Remisi Umum II.

Dari kelompok kecil ini, 10 orang masih harus menyelesaikan sisa masa pidana subsider, sementara satu orang beruntung bisa langsung menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan.

Baca Juga:Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan

Bagi Ike, angka-angka ini adalah simbol keberhasilan pembinaan. Ia menekankan bahwa remisi harus menjadi motor penggerak bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

"Jadikan masa lalu sebagai pembelajaran, jangan mengulangi kesalahan. Manfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke pelukan keluarga dan berikan kontribusi positif bagi masyarakat," pesan Ike. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini