- Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu senilai Rp27 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (22/9/2026).
- Dua kurir berinisial DS dan SD menyembunyikan narkotika tersebut dalam modifikasi ekstrem sasis mobil dari Aceh tujuan Jakarta.
- Pengungkapan sindikat ini berhasil menyelamatkan 108.000 jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika di ibu kota.
SuaraLampung.id - Sindikat narkotika lintas pulau kian kreatif merekayasa bodi kendaraan demi meloloskan barang haram ke ibu kota. Sebuah mobil Toyota Innova Reborn sengaja dimodifikasi secara ekstrem menggunakan plat besi las tambahan di bagian sasis kolong untuk menyelundupkan 27 kilogram sabu senilai Rp27 miliar.
Siasat canggih tersebut rontok berkat kejelian personel Satresnarkoba Polres Lampung Selatan saat menggelar razia di pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Mobil Innova Reborn hitam bernomor polisi D 1859 AHD yang ditumpangi dua pria berinisial DS dan SD itu langsung digeledah menyeluruh setelah petugas mencurigai adanya ketebalan tak wajar pada konstruksi rangka bawah kendaraan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ruang modifikasi khusus yang dirancang sangat rapi.
Baca Juga:Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
"Pelaku menambahkan lapisan plat besi tebal di bagian sasis kolong sebelah kiri. Di ruang rahasia itulah kami menemukan 21 bungkus besar sabu. Sementara enam paket lainnya dijejalkan di kompartemen bawah jok belakang yang juga sudah dimodifikasi," papar Deddy dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2026).
Setelah seluruh bodi mobil dibongkar, petugas mengamankan total 27 bungkus paket kemasan teh Cina warna hijau kombinasi kuning bertuliskan Qing Shan, kemasan khas sindikat narkotika internasional, dengan berat netto mencapai 27.000 gram (27 kilogram).
Berdasarkan pengakuan tersangka DS dan SD, mobil bermuatan sabu tersebut diberangkatkan langsung dari Aceh dengan tujuan akhir Jakarta.
Aksi nekat ini dikendalikan oleh seorang bos besar berinisial THL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kedua tersangka mengaku sebagai kurir khusus. Masing-masing dijanjikan imbalan fantastis sebesar Rp100 juta apabila kiriman sabu tersebut tiba di Jakarta dengan selamat," beber Deddy.
Baca Juga:BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
Deddy mengalkulasi, dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp27 miliar, penggagalan distribusi sabu kemasan pabrikan ini sukses membentengi setidaknya 108.000 jiwa dari potensi kehancuran akibat kecanduan zat adiktif tersebut.
Kini, impian mengantongi uang ratusan juta lenyap tak bersisa. Kedua kurir tersebut harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum paling berat.
Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.