8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir

ganja sebanyak itu rencananya dibawa ke Tangerang, Jawa Barat.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 November 2024 | 18:01 WIB
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
Ilustrasi Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 8 kg ganja asal Medan. [ANTARA/Ho-Polres Rokan Hulu]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyeludupan 8 kilogram ganja asal Medan, Sumatera Utara, di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan ganja sebanyak itu rencananya dibawa ke Tangerang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal saat tim memeriksa kendaraan bus ALS asal Medan bernomor polisi BK 7130 LD yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak.

"Saat diperiksa, tim menemukan kardus di dalam bagasi kanan yang mencurigakan. Setelah dibuka ternyata berisi paket ganja," katanya, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita

Berdasarkan keterangan sopir dan kernet bus, paket itu akan dibawa ke Tangerang. Atas informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua orang penerimanya.

Kedua pelaku bernama Rahmadani dan Hario Panuntun, warga Jakarta Barat, dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Keduanya yakni R dan HP langsung kami bawa ke Mapolda Lampung. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan ini," tuturnya.

Umi menambahkan Rahmadani dan Hario Panuntun yang bekerja sebagai ojek online belum menerima upah terkait keterlibatannya.

"Mereka ini penerima barang, dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku baru kali pertama menerima paket ganja ini," ujar Umi.

Baca Juga:COD Sabu Via Instagram, Modus Baru Pengedar Narkoba di Lampung Selatan

Sampai saat kata Umi, kedua tersangka belum mengaku menerima upah apapun untuk menjemput paket ganja ini. Mereka mengaku sebagai pesuruh  dan tercatat sebagai residivis kasus narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak