COD Sabu Via Instagram, Modus Baru Pengedar Narkoba di Lampung Selatan

pengedar sabu yang diringkus berinisial SYD (32), warga Desa Jati Baru.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 November 2024 | 13:31 WIB
COD Sabu Via Instagram, Modus Baru Pengedar Narkoba di Lampung Selatan
Barang bukti sabu yang ditemukan di Desa Jati Baru, Tanjung BIntang, Lampung Selatan. [Dok Polres Lampung Selatan]

SuaraLampung.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi di rumahnya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/11/2024) pukul 20.45.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari, mengatakan, pengedar sabu yang diringkus berinisial SYD (32), warga Desa Jati Baru. 

Penangkapan SYD berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Jati Baru.

"Mendapat laporan itu, tim kami segera bergerak dan masuk ke dalam rumah sesuai dengan informasi yang diberikan," kata Samsari, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga:Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta

Saat polisi datang, tersangka SYD kedapatan sedang menimbang kristal putih yang diduga sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip kecil.

"Petugas menemukan 31 paket plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital, dan satu handphone," jelas Samsari.

Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Menurut Samsari, pelaku memperoleh sabu melalui transaksi cash-on-delivery (COD) yang diatur lewat media sosial Instagram.

"Pelaku memesan sabu melalui media sosial dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut," tambah Kapolsek.

Setelah menangkap pelaku, petugas langsung membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:Ular Sanca 3,5 Meter Pemangsa Ayam Ternak Dievakuasi Damkar Lampung Selatan

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek Samsari.

barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 (satu) Unit HP, 1 (satu) buah timbangan digital dan 31 bungkus klip plastik bening yang berisi kristal putih diduga sabu.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini