Beruntung pada waktu bersamaan, datang polisi yang sedang patroli mengamankan pelaku dari amukan warga. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Tanjungkarang Barat.
"AB merupakan residivis kasus yang sama, yaitu spesialis nasabah bank, di wilayah Bandung, Jawa Barat pada 2015," ujar Ono.
"Kami menyita uang tunai sebesar Rp8 juta milik korban. Pengakuannya baru sekali ini, tapi masih terus akan kami dalami," Kata AKP Ono.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan keamanan saat melakukan transaksi keuangan.
Baca Juga:Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah bank, untuk selalu waspada saat membawa uang dalam jumlah besar. Hindari tempat sepi dan gunakan pengamanan tambahan jika perlu," ujar Kombes Umi, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. "Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada yang mencurigakan. Tindakan preventif sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Kabid Humas menegaskan, kasus kejahatan yang menyasar nasabah bank sudah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar perbankan untuk meminimalkan risiko kejahatan semacam ini," tegasnya.