"Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Budi Harto.
- 1
- 2
"Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan," ujar Budi Harto.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini