Indekos di Sepang Jaya Digerebek Polisi, Diduga Tempat Prostitusi

Polisi menggerebek indekos tersebut karena diduga dijadikan tempat prostitusi

Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 November 2024 | 10:31 WIB
Indekos di Sepang Jaya Digerebek Polisi, Diduga Tempat Prostitusi
Ilustrasi prostitusi online. Polda Lampung menggerebek indekos tempat prostitusi di Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung. [insidepontianak.com]

SuaraLampung.id - Indekos yang terletak di Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, digerebek Tim Renakta Polda Lampung, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.00.

Polisi menggerebek indekos tersebut karena diduga dijadikan tempat prostitusi. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap satu orang muncikari dan sejumlah perempuan. 

Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri mengatakan, prostitusi di tempat tersebut dijalankan menggunakan aplikasi MiChat. 

"Pelaku mengunakan akun MiChat seolah-olah seorang perempuan yang menjual diri sendiri untuk dapat berhubungan badan dengan memberi bayaran. Akan tetapi bukan perempuan tersebut yang menggunakan akun Michat," kata AKBP Adi Sastri, Selasa (5/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ada Oknum Bermain di Balik Gudang Penyimpanan BBM yang Terbakar di Bandar Lampung?

Tetapi ada pelaku lain yang mengoperasionalkan aplikasi Michat yang bertujuan memperdagangkan wanita yang dapat memberikan jasa layanan seksual kepada laki-laki dengan berbayar.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Subdit 4 Renakta Dirreskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Nyaman Kost sekitar pukul 13.30 WIB.

Hasilnya, tertangkap tangan dua perempuan diduga korban perdagangan orang dan lima laki laki diduga pemilik dan operator akun Michat. Satu laki laki diduga pengguna atau pembeli jasa berhubungan badan melalui MiChat, dan satu penjaga Indekos.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga HP yang digunakan sebagai sarana jual beli, satu alat kontrasepsi kondom bekas pakai, satu alat kontrasepsi kondom baru, dua kotak kosong merek Sutra.

Lalu, dan satu kotak kosong merek Fiesta dan satu lembar bukti transfer akun dana Rp400 ribu,-sebagai alat bayar atas layanan jasa seks komersil.

Baca Juga:Komplotan Pencuri di Rumah Sakit di Bandar Lampung Dibekuk, Incar HP dan Dompet

Kemudian terhadap delapan orang diduga memiliki peran terjadinya dugaan tindak pidana perdagangan orang dibawa ke Polda Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini