SuaraLampung.id - DPD Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Lampung menyebut pentingnya peran pemerintah daerah memberikan perizinan membangun kawasan permukiman di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua DPD REI Lampung Urianto Muslimin mengatakan kemudahan perizinan dalam mengembangkan kawasan hunian di Kota Baru antara lain mencakup kejelasan legalitas tanah, jaminan atas keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.
"Developer dalam hal ini REI, menurut dia, tinggal menunggu rancangan dari pemerintah daerah, di lokasi mana saja akan dibangun dan bentuk bangunannya seperti apa dalam bentuk blueprint kawasan Kota Baru.
Jika sudah ada blueprint, kami siap membangun di sana. Sebab beberapa waktu lalu pun sudah melaksanakan penanaman pohon di Kota Baru untuk mendukung penghijauan," ujar Urianto, Senin (7/10/2024).
Baca Juga:Heboh! Spanduk Misterius 'KAMI DATANG 10.10.24' Gegerkan Warga Bandar Lampung
Menurut dia, saat ini pembelian lahan di Kota Baru dan sekitarnya semakin meningkat, diperkirakan ada kenaikan 70 persen dari sebelumnya di 2022.
Urianto mengatakan, developer siap menjalankan arahan Pemerintah Provinsi Lampung yang menginginkan lahan hunian ASN melalui skema FLPP bagi PNS golongan tiga ke bawah diberi lahan seluas 150 meter persegi dengan tipe rumah 36 untuk subsidi.
"Jadi nanti untuk lahan yang dimanfaatkan bisa disesuaikan dengan permintaan dari pemerintah daerah," kata Urianto Muslimin.
Menurut dia, dengan kenyamanan yang dirasakan oleh konsumen, maka dapat membantu promosi kawasan hunian di Kota Baru agar semakin berkembang dan maju.
"Kawasan ini akan ramai dan berkembang menjadi pusat bisnis, sebenarnya kami sudah menunjang kawasan Kota Baru ini sejak lama sebelum ada rencana pengembangan kembali, sebab di sekitar kawasan ini sudah ada banyak perumahan yang dibangun oleh developer," ujar dia.
Baca Juga:Bagi-Bagi Minyak Goreng Tanpa Label, Paslon Egi-Syaiful Dilaporkan ke Bawaslu
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan optimisme dari REI untuk membangun kawasan hunian di Kota Baru dapat meningkatkan kepercayaan berbagai pihak bahwa kawasan pusat pemerintahan di Lampung itu dapat terbangun kembali setelah lama tidak berlanjut.
"Dari sisi perizinan serta berbagai hal lainnya tentu akan didukung, dan diharapkan melalui diskusi oleh pemangku kepentingan hari ini akan mempercepat semua proses rencana pengembangan kawasan Kota Baru sebagai Center of Excelent. Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera harus berani melakukan lompatan dan memiliki agenda besar, serta harus berani melakukan transformasi untuk meraih berbagai kemajuan," ujar dia. (ANTARA)