"Seharusnya keerasan perempuan dan anak sudah tidak ada lagi, karena saat ini sudah ada undang-undang dan direktorat di Jakarta yang mengatur," ungkap Aira Damayanti.
Oleh karenanya, Aira mengajak semua pihak untuk menghentikan semua jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
Selanjutnya Tim UPTD PPA Lampung akan memberikan layanan psikologi untuk pemulihan trauma ke korban. Saat ini, korban masih dalam pemulihan kesehatan, sementara anaknya masih di tangan keluarganya.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami makeup artist bernama Anastasia ini terjadi pada Selasa (1/10/2024).
Baca Juga:Suami di Lampung Tengah Ditangkap Usai Tembak Istri, Senpi Rakitan Disita
Dari video yang beredar terlihat selebgram bernama Anastasia ini tengah duduk sembari memeluk putranya. Terlihat juga pelaku berdiri disampingnya.
Mereka terlihat terlibat keributan sebelum akhirnya pelaku menyerang korban dengan menjambak rambutnya.
Melihat hal tersebut, beberapa rekan Anastasia tak terima atas perlakuan yang dialami temannya ini. Mereka mencoba menghentikan tindakan mantan suaminya ini untuk melakukan kekerasan terhadap Anastasia.
"Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya, gw visum lu, gw laporin ke polisi," kata Anastasia.
Baca Juga:Videonya Viral, Polisi Usut KDRT yang Dialami MUA Kenamaan Asal Bandar Lampung