Anggaran Iklim Minim, DJPb: Pemda Lampung Harus Lebih Serius Atasi Dampak Perubahan Iklim

pemda perlu melakukan intervensi atas adanya dampak perubahan iklim terhadap sektor perekonomian

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 10:33 WIB
Anggaran Iklim Minim, DJPb: Pemda Lampung Harus Lebih Serius Atasi Dampak Perubahan Iklim
Ilustrasi hutan di Lampung. Pemda Lampung diminta meningkatkan anggaran iklim untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim terhadap perekonomian. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Daerah (pemda) untuk meningkatkan alokasi belanja iklim.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin mengatakan, pemda perlu melakukan intervensi atas adanya dampak perubahan iklim terhadap sektor perekonomian Lampung.

Ia mengatakan langkah intervensi dalam mengantisipasi atau memperbaiki dampak negatif dari perubahan iklim yang terjadi di daerah dapat dilakukan salah satunya oleh pemerintah daerah dengan meningkatkan alokasi belanja iklim.

"Alokasi dan realisasi APBD pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim Provinsi Lampung periode 2020-2023 di 2020 dianggarkan sebesar Rp2,79 miliar terealisasi sebesar Rp2,66 miliar, 2021 memiliki anggaran sebesar Rp7,18 miliar dan terealisasi Rp4,57 miliar," katanya.

Baca Juga:Inflasi Lampung Terkendali, Pj Gubernur: Ketersediaan Pangan Terjamin

Kemudian di 2022 anggaran APBD terkait pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim berjumlah Rp12,84 miliar, dan baru terealisasi Rp7,01 miliar, di 2023 memiliki anggaran Rp20,45 miliar dan realisasi Rp19,27 miliar.

Sedangkan salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat melalui belanja negara yaitu melalui belanja pemerintah pusat terkait perubahan iklim per program di Lampung dengan total pagu mencapai Rp4,15 triliun.

"Yang meliputi bagi program ketahanan sumber daya air sebesar Rp2,77 triliun, program infrastruktur konektivitas Rp541,14 miliar," ucap dia.

Selanjutnya untuk program perumahan dan kawasan permukiman Rp537,48 miliar, program pengelolaan hutan berkelanjutan Rp152,56 miliar, dan program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas Rp131,38 miliar.

"Untuk realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik perubahan iklim yang sudah tersalur di Lampung hingga Juni 2024 berjumlah Rp59,26 miliar dari pagu Rp209,75 miliar. Sedangkan di 2023 realisasi dana alokasi khusus Rp200,9 miliar dengan pagu Rp213,8 miliar," tambahnya.

Baca Juga:Viral Video Suami Pukul Istri saat Peluk Anak di Bandar Lampung: Usut Tuntas!

Dody melanjutkan alokasi dana desa bagi perubahan iklim di Lampung di 2024 memiliki pagu Rp299,96 miliar, dan di 2023 teralokasi Rp587,27 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini