"Sedangkan intervensi pemerintah melalui kebijakan di luar belanja dapat dilakukan melalui transformasi kebijakan rencana aksi daerah gas rumah kaca Provinsi Lampung, menjadi kebijakan pembangunan rendah karbon," ujar dia.
Dody menjelaskan sebagai upaya mengurangi dampak iklim perlu dilakukan perencanaan program yang kolaboratif, perlu ada peningkatan alokasi belanja iklim APBD di 2023 yang hanya 3,4 persen dari total anggaran, perlu diturunkannya target penurunan emisi gas rumah kaca dalam indikator kinerja pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi.
"Lalu perlu dorongan political will dari pemerintah pusat, kepala daerah, perangkat daerah, dan DPRD," kata dia.
Saat ini, terdapat beberapa fenomena iklim di Lampung yang terjadi seperti kenaikan suhu udara tertinggi di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 2 Celcius dari suhu maksimum di Lampung 38 Celcius, ada kenaikan air laut dengan potensi empat pulau yaitu Pulau Sagama, Pulau Sekopong di Lampung Timur, Pulau Kubur di Bandar Lampung, dan Pulau Umang di Lampung Selatan yang akan tenggelam.
Baca Juga:Inflasi Lampung Terkendali, Pj Gubernur: Ketersediaan Pangan Terjamin
Kemudian, ada perubahan pola hujan di tujuh kabupaten dan kota yang mengalami kekeringan ekstrem pada 2023 dengan 765 hektare sawah kekeringan di tahun itu.
Selain itu, akibat El Nino di 2023 telah terjadi kontraksi di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 10,97 persen, serta perubahan suhu laut dan arus yang mengganggu habitat rajungan di Lampung Timur, yang mengakibatkan penurunan populasi sehingga pendapatan nelayan berkurang dan lokasi tangkapan bergeser, dari segi kesehatan ada potensi kenaikan kasus DBD, malaria, dan pneumonia. (ANTARA)