Dari Pengajian Sampai Pasar Murah, Bawaslu Lampung Endus Modus Kampanye Terselubung

Anggota DPRD yang mau kampanye ada syaratnya, yaitu mereka harus mengambil cuti

Wakos Reza Gautama
Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Dari Pengajian Sampai Pasar Murah, Bawaslu Lampung Endus Modus Kampanye Terselubung
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menyebut adanya kampanye terselubung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta para anggota DPRD untuk cuti ketika mengikuti kampanye calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya tidak melarang anggota DPRD berkampanye asal ikut aturan main. 

"Anggota DPRD yang mau kampanye ada syaratnya, yaitu mereka harus mengambil cuti," kata Iskardo P. Panggar saat apel tiga pilar Pilkada di Hotel Novotel Lampung, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurut Iskardo, saat ini ada banyak modus kampanye yang sebenarnya melanggar aturan, seperti kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Baca Juga:Kuota Terbatas! Bandar Lampung hanya Dapat Jatah 300 Formasi PPPK 2024

Salah satu contoh pelanggaran yang harus diantisipasi, kehadiran calon dalam acara pengajian tanpa STTP yang kemudian disusupi materi kampanye, hingga kegiatan berkedok pasar murah yang ternyata disertai pembagian sembako.

"Koordinasi terus kami lakukan dengan jajaran pengawas di lapangan untuk memperkuat langkah pencegahan. Sebelum kampanye dimulai, kami juga berkoordinasi dengan tim pasangan calon terkait aturan yang harus dipatuhi," ujar Iskardo P. Panggar.

Terkait politik uang, Iskardo mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pasangan calon, tim sukses, partai politik, dan masyarakat umum, untuk memiliki kegelisahan yang sama dalam menolak praktik tersebut.

"Kami ingin mendorong pemilih agar memilih berdasarkan kesadaran terhadap visi, misi, dan kualitas calon, bukan karena iming-iming materi. Dengan demikian, pilihan mereka akan lebih rasional dan cerdas," tegas Iskardo.

Bawaslu juga menyoroti para calon kepala daerah yang dipilih akan berperan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak memilih hanya karena iming-iming uang atau sembako.

Baca Juga:Mobil Mewah Hasil Korupsi Zainuddin Hasan Dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan

"Demokrasi mungkin belum ideal saat ini, tapi kami harap dalam 5-10 tahun mendatang, masyarakat akan semakin cerdas dan memilih berdasarkan pertimbangan yang matang. Para pemimpin terbaik yang terpilih diharapkan bisa menjadi teladan bagi generasi muda," jelas Iskardo.

Selain itu, pelanggaran netralitas aparatur juga merupakan salah satu musuh utama dalam demokrasi, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI dan Polri.

Atas hal itu, Bawaslu mengapresiasi berbagai langkah mitigasi yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak, seperti pemerintah daerah, Polda Lampung, dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk mencegah pelanggaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak