SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu di Lampung membicarakan fokus Komnas HAM.
Fokus Komnas HAM pada Pilkada Serentak 2024 yakni pemenuhan hak pilih kelompok rentan, pencegahan konflik sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Terkait hak pilih, ada 18 kelompok rentan yang kami pantau. Di Lampung fokus kami pada disabilitas, pemilih pemula dan penyitas konflik sosial," kata dia.
Baca Juga:KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
Menurut Anis, hak atas informasi bagi kelompok rentan di Lampung masih terbatas, dan masyarakat yang tinggal di hutan register di kabupaten Mesuji yang tidak diakui sebagai penduduk rentan kehilangan hak pilihnya.
"Kasus ini sampai sekarang masih belum ada solusi dari pemerintah daerah (Kabupaten Mesuji) dan penyelenggara pemilu untuk memfasilitasi pemilih yang berada di area hutan register," kata dia.
Kemudian terkait disabilitas, lanjut dia, meskipun KPU sudah memiliki data mereka, namun pihak penyelenggara belum ada data klasifikasi pemilih kelompok rentan lainnya.
"Misal berapa jumlah nelayan, petani dan pemilih pemula, bagaimana KPU memastikan hak pilihnya terpenuhi dalam pilkada. Karena kelompok rentan ini berpotensi kehilangan suaranya," kata dia.
Terlebih, lanjut Anis, Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus hanya tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang berbasis pada permintaan.
Baca Juga:Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'
"Tetapi di hutan register hal itu tidak difasilitasi sehingga hal ini mungkin akan jadi permasalahan pada November nanti," kata dia.
- 1
- 2