KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam-Ketut.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 September 2024 | 18:12 WIB
KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mengenai penolakan pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di KPU Lampung Timur. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap kasus penolakan pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di KPU Lampung Timur.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam-Ketut.

"Kalau paslon mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, kami akan kaji. Bawaslu membuka ruang untuk upaya itu," kata Gistiawan, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan bahwa usai penolakan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Timur Dawam-Ketut, Bawaslu langsung melakukan persiapan di internal Bawaslu Lampung Timur.

Baca Juga:Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'

"Hal ini dilakukan apabila terdapat upaya hukum, yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Dawam-Ketut, atas putusan KPU tersebut," kata dia.

Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu Lampung siap memediasi Dawam-Ketut soal pendaftaran yang ditolak KPU Lampung Timur.

"Kami siap mediasi bila ada tindakan hukum oleh pasangan Dawam-Ketut sebagaimana Perbawaslu 2/2020 dan SE Bawaslu RI No. 96/2024," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan bahwa pihaknya menolak pendaftaran Dawam-Ketut yang diusung PDIP pada Rabu (4/9/2024) karena partai tersebut telah mendaftarkan paslon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami telah mengembalikan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Dawam-Ketut karena parpol pendukungnya yakni PDIP masih berstatus sebagai partai politik yang mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Silon," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:PDIP Cabut Dukungan untuk Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini