KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam-Ketut.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 05 September 2024 | 18:12 WIB
KPU Lampung Timur Tolak Pendaftaran Dawam-Ketut, Ini Tanggapan Bawaslu
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mengenai penolakan pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di KPU Lampung Timur. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap kasus penolakan pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan di KPU Lampung Timur.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian jika ada laporan dari pasangan calon Dawam-Ketut.

"Kalau paslon mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, kami akan kaji. Bawaslu membuka ruang untuk upaya itu," kata Gistiawan, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan bahwa usai penolakan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Timur Dawam-Ketut, Bawaslu langsung melakukan persiapan di internal Bawaslu Lampung Timur.

Baca Juga:Dawam-Ketut Gagal Daftar di Pilkada Lampung Timur Gara-gara Admin Silon 'Hilang'

"Hal ini dilakukan apabila terdapat upaya hukum, yang dilakukan oleh bakal pasangan calon Dawam-Ketut, atas putusan KPU tersebut," kata dia.

Gistiawan mengatakan bahwa Bawaslu Lampung siap memediasi Dawam-Ketut soal pendaftaran yang ditolak KPU Lampung Timur.

"Kami siap mediasi bila ada tindakan hukum oleh pasangan Dawam-Ketut sebagaimana Perbawaslu 2/2020 dan SE Bawaslu RI No. 96/2024," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo mengatakan bahwa pihaknya menolak pendaftaran Dawam-Ketut yang diusung PDIP pada Rabu (4/9/2024) karena partai tersebut telah mendaftarkan paslon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Kami telah mengembalikan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Dawam-Ketut karena parpol pendukungnya yakni PDIP masih berstatus sebagai partai politik yang mendaftarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Hj. Ela Siti Nuryamah dan Hi. Azwar Hadi dalam Silon," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:PDIP Cabut Dukungan untuk Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Batal Lawan Kotak Kosong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak