SuaraLampung.id - Ribuan warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 79 meter di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Bendera merah putih tersebut dibentangkan oleh ribuan masyarakat dengan menggunakan pakaian adat serta baju berwarna merah putih.
"Iya kegiatannya pada tanggal 17 Agustus 2024 ini kita mengadakan kirab atau membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 79 meter yang dibawa oleh warga dari dusun ke dusun, sebanyak delapan dusun. Artinya keliling desa secara estafet atau bergantian," kata Kepala Desa Pasuruan Sumali, Sabtu (17/8/2024).
Ia mengatakan bendera itu juga dibawa oleh warga dengan berjalan kaki mengelilingi desa sepanjang 20 kilometer.
Baca Juga:Perdana, Momen Upacara Bendera HUT RI Digelar di Kota Baru Lampung
"Bendera itu dijahit oleh warga kami, jadi memang bendera itu setiap tahun bertambah panjangnya, dimulai dari ulang tahun ke-70 hingga sekarang sudah HUT ke-79," kata dia.
Sumali menyatakan agenda kirab kebangsaan dan pawai budaya bukan hanya sekedar seremonial, namun sekaligus mengajak semua masyarakat untuk memahami dan menghargai keragaman budaya, suku, agama, serta adat istiadat, di tengah masyarakat.
"Persiapan kita untuk mensukseskan kegiatan ini sudah satu bulan, jadi memang masyarakat di sini sangat antusias untuk memeriahkan acara ini," ujar dia. (ANTARA)